KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Perhelatan budaya Erau Adat Kutai 2026 resmi dimulai dengan rangkaian prosesi sakral adat dan seremonial megah yang dipusatkan di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Agenda tahunan garapan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura bersama Pemkab Kukar ini dijadwalkan berlangsung meriah dari 20 hingga 27 bulan ini.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa tradisi sakral sudah dimulai sejak pagi hari. Prosesi tersebut diawali dengan penaikan Pinang Ayu dan penyalaan brong, sebelum bergeser ke Stadion Aji Imbut untuk pembukaan seremonial.
"Tadi pembacaan oleh Sultan, sekaligus pemukulan gong dan menyalakan brong juga menjadi penanda bahwa kegiatan Erau secara seremonial juga kita laksanakan," ujar Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.
Baca Juga: Buka Lahan Pakai Ban Bekas di Muara Jawa Kukar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan kebudayaan telah disusun rapi setiap harinya dan ditutup dengan tradisi adat sakral Belimbur yang selalu dinantikan masyarakat luas.
Perputaran Ekonomi dan Ruang UMKM Selain melestarikan tradisi luhur, Pemkab Kukar juga memanfaatkan momen Erau untuk menggerakkan denyut perekonomian masyarakat. Pesta rakyat ini dikolaborasikan dengan gelaran expo UMKM yang dipusatkan di Stadion Rondong Demang.
Aulia menegaskan, keterlibatan ratusan pelaku UMKM dalam ekspo tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menaikkan kelas produk lokal.
"Kita berharap juga dengan adanya event yang kita lakukan, itu juga akan membuat perputaran ekonomi di Kutai Kartanegara semakin membaik, sehingga pendapatan atau penghasilan warga masyarakat Kukar itu juga semakin baik," tutur Aulia.
Baca Juga: Tren Belanja Bayar Nanti Melejit, Baki Debet Paylater Tembus Rp31,56 Triliun
Perjuangkan Dana Kurang Salur Rp 2,2 Triliun Di sela agenda kebudayaan, Aulia turut menyinggung perjuangan Pemkab Kukar terkait hak keuangan daerah dari pemerintah pusat.
Kukar saat ini masih mencatat piutang Dana Kurang Salur dengan selisih mencapai Rp 2,2 triliun setelah memperhitungkan dana lebih salur dan pencairan sebelumnya. Menurut Aulia, total piutang Dana Kurang Salur Kukar sejatinya mencapai Rp 3 triliun dengan kewajiban Dana Lebih Salur sekitar Rp 600 miliar.
Dari nominal selisih Rp 2,4 triliun, pusat sempat menyalurkan Rp 1,3 triliun, namun total sisa hak daerah yang sah secara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih menembus Rp 2,2 triliun.
"Kita terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2026," tegas Aulia.
Pihak kementerian sebenarnya menawarkan beberapa skema penyelesaian, termasuk pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun perbankan milik negara dengan jaminan Dana Kurang Salur. Pemkab Kukar kini tengah mempelajari regulasi tersebut sembari terus melobi pemerintah pusat.
"Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang mana ini merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, tetap terus kita perjuangkan," tandasnya.
Baca Juga: Pertama di Kalimantan, RSUD IA Moeis Samarinda Buka Klinik Gagal Jantung Ditanggung BPJS
Untuk merealisasikan pencairan tersebut, Aulia berencana menjadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Rekam jejak Suahasil dinilai sangat memahami postur fiskal serta persoalan keuangan daerah di tanah air. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo