Asyik Main Game Online dan Merokok saat Jam Belajar, 23 Pelajar Diangkut Satpol PP Kukar  

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 17:49 WIB
PERINGATAN: Para pelajar ini terjaring operasi penertiban oleh petugas Satpol PP sekitar pukul 09.00 Wita kemarin. (IST)
PERINGATAN: Para pelajar ini terjaring operasi penertiban oleh petugas Satpol PP sekitar pukul 09.00 Wita kemarin. (IST)

 

TENGGARONG - Fenomena menjamurnya tempat nongkrong di Tenggarong rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum pelajar untuk mangkir dari kewajiban belajar. Mereka terpaksa digiring petugas Satpol PP Kukar lantaran kedapatan asyik nongkrong di sejumlah kedai kopi saat jam sekolah, Senin (28/9).

Operasi penertiban yang bergulir sekitar pukul 09.00 Wita tersebut bermula dari aduan masyarakat yang resah melihat para pelajar berseragam maupun berpakaian santai berkeliaran saat kegiatan belajar mengajar. Di lokasi, petugas menemukan para siswa tingkat SMP hingga SMA sibuk mabar game online dan merokok.

Baca Juga: Masa Jabatan Kalapas Bakal Dibatasi 1,5 Tahun, Ditjenpas Siapkan Rotasi Besar

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar Awang Indra membeberkan bahwa alasan para siswa tersebut membolos sangat klasik, yakni enggan mengikuti pelajaran di kelas.

“Jumlah yang terjaring tadi ada 23 orang di beberapa tempat ngopi di Tenggarong. Alasannya macam-macam, tetapi intinya mereka malas untuk sekolah. Tadi kami mendapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok,” ujar Awang.

Temuan paling memprihatinkan yang disorot petugas adalah keberadaan pelajar perempuan tingkat SMP yang tanpa ragu mengisap rokok elektrik di ruang publik. “Tadi ada rokok dan vape. Ternyata yang menggunakan vape itu perempuan dan masih SMP,” ungkap Awang.

Berdasarkan pendataan, puluhan remaja tersebut menempuh pendidikan di sekolah yang berbeda-beda. Menariknya, beberapa di antara mereka bahkan sengaja datang menyeberang dari Kecamatan Loa Kulu hanya untuk menghabiskan waktu di kafe Tenggarong.

Baca Juga: Pemkab Kukar Membangun Tenggarong dengan Pendekatan Compact City

Seluruh pelajar yang terjaring langsung diangkut ke markas Satpol PP Kukar guna mendapatkan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Pihak sekolah serta wali murid juga langsung dipanggil ke lokasi penampungan.

“Penindakannya adalah kami bawa ke sini, kemudian membuat surat pernyataan. Setelah itu, pihak sekolah dipanggil karena mereka melakukan pelanggaran pada jam sekolah. Jadi, kami menyerahkan mereka ke sekolah setelah menindaklanjuti dan dikembalikan kepada orang tuanya,” terang Awang.

Melihat kondisi ini, Satpol PP Kukar berencana mengintensifkan patroli rutin menyisir seluruh titik tongkrongan di Kota Raja, khususnya pada jam efektif sekolah. Petugas juga mulai mewaspadai aktivitas nongkrong anak di bawah umur pada malam hari yang kerap berlarut-larut hingga fajar menyingsing.

“Kami sudah memanggil manajer atau pengelola kafe untuk bisa mengawasi jam operasionalnya, terutama pengunjung yang di bawah umur. Kami sudah mengimbau dan akan mengeluarkan edaran selanjutnya,” tegasnya.

Awang menambahkan, tangis dan rasa kecewa mendalam tak terbendung dari raut wajah para orangtua saat menjemput anak-anak mereka di kantor Satpol PP.

“Jawabannya pasti kecewa. Apalagi yang anaknya perempuan, itu pasti kecewa sekali. Sudah susah-susah mencari rezeki untuk anak, ternyata anaknya malas-malasan,” pungkas Awang. (*)

Editor : Sukri Sikki
pelajar satpol pp kukar merokok penertiban