KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-244 Kota Tenggarong menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar. DPRD Kukar menegaskan bahwa hasil pembangunan dan kekayaan daerah harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok 20 kecamatan.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kukar Ajak Pemuda Lestarikan Budaya
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan pesan tersebut sejalan dengan tema hari jadi Kota Tenggarong. Yakni Manunggal Raja Bersama Rakyatnya, Raja Menjamu Rakyatnya. Menurutnya, filosofi luhur tersebut merefleksikan tanggung jawab bersama dalam memikul beban masyarakat dan memajukan daerah.
“Berbagi itu artinya beban-beban masyarakat, beban-beban kita semua, dan beban-beban pembangunan harus kita tanggung bersama. Itulah makna berbagi. Raja menjamu rakyatnya, artinya kita bersama-sama membangun,” kata Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan bersama pemerintah daerah harus mengambil peran aktif. Langkah sinergis ini sangat penting guna mewujudkan kesejahteraan, kemandirian daerah, serta pembangunan berkelanjutan yang berakar kuat pada nilai budaya Kukar.
Sebagai ibu kota kabupaten, Tenggarong berkedudukan strategis sebagai pusat peradaban dan etalase daerah. Oleh sebab itu, denyut kemajuan kota ini tidak boleh berdiri sendiri atau meninggalkan wilayah sekitarnya.
“Makna pembangunannya itu untuk seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara dan masyarakat Kutai Kartanegara, bukan hanya Kota Tenggarong saja,” tegas Ahmad Yani.
Baca Juga: Duta Lingkungan Hidup Napak Tilas Jejak Leluhur di Erau Adat Kutai
Memasuki usia ke-244 tahun, ia memandang Tenggarong telah mencapai fase kematangan sejarah. Usia tersebut menjadi pijakan kokoh untuk mengejar target kemakmuran jangka panjang daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Ini bukan lagi usia yang muda. Di usia 244 tahun, artinya kita semakin dewasa untuk menggapai kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam aspek pembiayaan pembangunan, Ahmad Yani turut menyoroti hak daerah atas perolehan sumber daya alam. Pihaknya mendesak pemerintah pusat agar menyalurkan dana bagi hasil (DBH) maupun dana kurang salur secara tepat dan utuh ke kas daerah.
“Kita berharap pemerintah pusat mengirimkan hasilnya, termasuk dana kurang salur dan dana bagi hasilnya ke daerah supaya daerah bisa membangun dengan budaya yang dimiliki,” ungkap Ahmad Yani.
Hak keuangan tersebut dinilai sangat vital agar daerah memiliki daya dukung memadai dalam membiayai program kerakyatan. Baginya, angka penerimaan tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif di atas kertas.
“Karena itu adalah hak daerah yang harus sampai ke daerah. Kalau sudah sampai ke daerah, berarti harus sampai ke masyarakat dan dinikmati masyarakat,” imbuhnya lugas.
Mengenai tata kelola anggaran, DPRD Kukar terus mendorong efisiensi belanja daerah pada berbagai proyek fisik termasuk infrastruktur jalan. Penataan skala prioritas diterapkan agar pembangunan tetap berjalan terukur di tengah penyesuaian anggaran yang ada.
Di samping pembangunan fisik, Ahmad Yani menitipkan pesan moral kepada generasi muda Kukar. Pelestarian nilai tradisi dan adat istiadat setempat wajib berjalan seiring dengan derap modernisasi daerah.
“Kita berharap generasi muda betul-betul menjadikan budaya sebagai bagian penting. Adat istiadat itu harus menjadi bagian dari pembangunan dan merupakan kekayaan yang harus kita lestarikan,” tandasnya.
Melalui kerja sama solid antara legislatif dan eksekutif, peringatan HUT ke-244 Kota Tenggarong ini diharapkan kian mempercepat terwujudnya Kutai Kartanegara yang maju, berbudaya, dan sejahtera secara merata. (*)
Editor : Sukri Sikki