Kios Kosong di Tangga Arung Square Bakal Dialihkan, Ini Kata Disperindaq Kukar

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 17:43 WIB
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin.  

 

TENGGARONG - Ratusan lapak di Tangga Arung Square, Tenggarong bakal dialihkan kepemilikannya kepada pedagang lain yang lebih serius berniaga. Sikap tegas ini diambil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar menyusul banyaknya kios yang dibiarkan kosong tanpa ikatan kontrak.

Berdasarkan data terkini, dari total 703 los yang disediakan Pemerintah Daerah, baru 530 pedagang yang resmi menandatangani kontrak pemanfaatan. Sisanya, sekitar 170 hingga 175 los tercatat masih menggantung tanpa kejelasan operasional.

Baca Juga: Pekerjaan Rigid Segmen Gunung Odang Capai 95 Persen pada Preservasi Jalan Sp Belusuh-Bts Kalteng

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengingatkan bahwa fasilitas pasar dibangun demi menggerakkan urat nadi ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menyayangkan jika ada lapak yang dikuasai secara pasif tanpa ada geliat transaksi usaha.

"Kalau memang tidak melakukan aktivitas di sana dan tidak ingin berjualan, tidak masalah, tetapi yang tidak diperbolehkan adalah hanya menguasai tempat tersebut tanpa digunakan," tegas Burhanuddin.

Baca Juga: Orangutan Mulai Terdampak Kekeringan, BKSDA Kaltim Siapkan Sumber Air Buatan

Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Disperindag Kukar mulai menggelar verifikasi dan pendataan ulang di lapangan. Petugas akan mencocokkan data bersama Unit Pelaksana Pengelolaan (UPP) untuk memilah lapak yang benar-benar aktif dan yang ditinggalkan begitu saja.

"Kami ingin memastikan siapa saja yang menempati kios atau los dan siapa yang tidak menempatinya. Setelah datanya jelas, baru kami bisa melakukan penataan ulang," ujar Burhanuddin.

Kebijakan penataan pasar ini sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Kukar saat agenda Safari Subuh di kawasan Tangga Arung Square. Seluruh sarana yang berdiri di area tersebut merupakan aset milik daerah yang ditujukan untuk kemaslahatan para pedagang.

"Kalau memang ada los yang tidak ditempati, maka harus ditata kembali karena fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah. Pemerintah yang membangun dan menyediakan tempat tersebut untuk para pedagang," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kubar dan Kantah Gebrak Layanan Pertanahan lewat SIPINTER PBB-P2

Burhanuddin yang baru menjabat sekitar sebulan terakhir ini menegaskan bahwa pembenahan pasar rakyat dilakukan bertahap dan menyeluruh. Selain penertiban kontrak los di Tangga Arung Square, persoalan tata kelola parkir di lokasi tersebut dan Pasar Mangkurawang juga menjadi fokus pembenahan awal.

"Insyaallah langkah-langkah pembenahan ini ditargetkan mulai terlihat pada akhir tahun. Memang masih banyak hal yang harus kami benahi di dalam pengelolaan pasar," pungkas Burhanuddin. (*)

Editor : Sukri Sikki
tangga arung square Burhanuddin Disperindag Kukar pedagang pasar