SANGATTA - Jelang akhir 2024, Pemkab Kutim berupaya mengejar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim HM Agus Hari Kesuma (AHK) kembali menggelar rapat pimpinan (rapim) di Hotel Fugo, Samarinda, Sabtu (9/11).
Rapat itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim Poniso Suryo Renggono dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Sudirman Latief. Hadir pula seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim, termasuk camat dan direktur RSUD Kudungga, serta manajemen Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
Dalam kesempatan itu, Pjs Bupati AHK menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Sebagai pemimpin sementara selama dua bulan terakhir, ia mengaku bahwa salah satu tugas utamanya yaitu mengawasi secara langsung progres kinerja seluruh perangkat daerah.
"Menghadapi persoalan ini, saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah," tuturnya.
Untuk itu, AHK menegaskan perlunya melakukan evaluasi dan meminta masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan prognosis kendala. Salah satu permasalahan yang mengemuka yakni terkait sistem online SIPD.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rapat yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro menjelaskan realisasi anggaran di Kutim dibagi menjadi tiga zona. Yaitu hijau, kuning, dan merah sebagai cerminan tingkat pencapaian fisik dan keuangan.
Menurut dia, perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi. Di antaranya, lambannya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.
Sedangkan sistem online SIPD menjadi penghambat utama di zona kuning dan merah. Pada zona merah, perangkat daerah masih kesulitan mencapai target anggaran.
Terpisah, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah mengungkapkan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa turut dirasakan daerah-daerah lain di Indonesia.
"Kendala pada SIPD ini cukup menyulitkan proses penginputan data, tetapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan sesuai target," jelasnya.
Kendati demikian, Pemkab Kutim tetap optimistis dengan capaian fisik dan anggaran akan rampung sebelum 31 Desember 2024 nanti. Dalam rapat itu juga, sejumlah perangkat daerah yang masuk zona merah menyatakan kesiapannya untuk mengejar ketertinggalan, meski harus bekerja ekstra di pengujung tahun.
"Semua peserta rapat sudah setuju untuk terus melakukan perbaikan dan koordinasi supaya bisa meningkatkan serapan anggaran dan capaian program dengan target realisasi masing-masing," tambahnya.
Sorotan utama pada zona merah dan evaluasi berkala, Pjs Bupati juga menyampaikan pesan kepada notulen untuk mencatat secara rinci laporan dari masing-masing perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, agar dapat dievaluasi lebih lanjut.
Dalam rapat ini, pemerintah daerah memastikan bahwa setiap perangkat daerah bergerak dalam satu visi merealisasikan anggaran dan capaian fisik sesuai target. (adv/la)
editor: sukri sikki
Editor : Sukri Sikki