SANGATTA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara, pada Selasa (8/4/2025).
Sidak ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mengaku mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut. Pemeriksaan difokuskan pada kualitas BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Selain memeriksa tangki pendam di SPBU, tim juga memeriksa mobil tangki Pertamina yang menyalurkan BBM.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapat BBM dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar," ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi BBM tercampur air. Namun, terkait kemungkinan adanya kandungan lain yang dapat merusak kendaraan, Nora menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pihak Pertamina untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
"Alhamdulillah sebagaimana yang kita lihat, untuk kandungan air tidak ada, untuk kandungan lain itu Pertamina yang punya alat untuk periksa," katanya.
Selain menyoroti aspek kualitas, tim sidak juga melakukan pengecekan terhadap takaran literan BBM di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Dari hasil pemeriksaan, takaran BBM masih berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, sehingga dinyatakan sesuai standar yang berlaku.
"Secara volume juga masih sesuai tera. Ada kekurangan kata tadi 30 cc (Cubic Centimeter) per 20.000 cc itu masih di ambang batas. Pertalite tadi 10 cc kekurangan per 20.000 cc itu masih di ambang batas. Jadi secara volume tidak ada masalah," ucapnya.
Turut terlibat dalam sidak tersebut antara lain Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutim, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kutim, serta pihak manajemen Pertamina.
Disperindag Kutim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kendala serupa, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Editor : Muhammad Ridhuan