KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur, Mursalim, mengungkapkan bahwa sejumlah tenaga honorer di wilayahnya mengalami intimidasi dari atasan.
Itu terjadi setelah mereka mengikuti aksi damai menolak penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi tersebut digelar di depan Kantor Bupati Kutai Timur dan Kantor DPRD Kutai Timur yang diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi pada 18 Maret lalu.
Menurut Mursalim, intimidasi yang diterima para peserta aksi meliputi pemanggilan oleh kepala dinas, hingga ancaman penahanan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
“Ada beberapa kepala dinas yang mulai mengintimidasi teman-teman yang ikut demo kemarin dengan alasan kurang disiplin dan SK-bya nanti akan ditahan," ujar Mursalim, Selasa (8/4).
Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh Forum TK2D berlangsung damai dan sesuai prosedur hukum. Tujuan aksi adalah untuk mendesak pemerintah agar segera merealisasikan pengangkatan PPPK bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi sejak 2024.
Mursalim juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan intimidasi ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih bijak dan tidak membungkam suara aspiratif tenaga honorer.
“Kalau tidak ada klarifikasi mengenai penahanan SK oleh beberapa SKPD kepada rekan TK2D. Maka kami melalui divisi Hukum Forum TK2D akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kutim Dyah Ratnaningrum mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut lantaran dirinya masih dalam masa cuti.
"Mohon maaf saya belum mendapatkan informasi tersebut, karena saya masih cuti. Posisi masih di Jawa dan masih sibuk menikahkan anak pertama saya. Minggu depan baru saya ada di kantor," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, Kaltim Post juga telah berupaya meminta keterangan dari sejumlah Kepala Instansi di Kutai Timur. Antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Tekankan Integritas dan Profesionalitas Bagi ASN
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan respons. Diberitakan sebelumnya bahwa Bupati Kutai Timur akan menyerahkan SK Pengangkatan PPPK pada 16 April mendatang. (*)
Editor : Ery Supriyadi