SANGATTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sangatta kembali menyoroti minimnya keterbukaan dari penyelenggara pemilu mengenai status pengembalian dana hibah Pilkada Kutai Timur (Kutim) 2024.
Ketua Umum HMI Sangatta, Siswandi, menyatakan bahwa baik KPU maupun Bawaslu Kutim belum memberikan laporan resmi kepada publik tentang penggunaan dan pengembalian sisa dana hibah.
“Hingga saat ini kami belum melihat adanya laporan pertanggungjawaban dari KPU ataupun Bawaslu Kutim mengenai pengembalian dana yang belum terpakai. Beberapa wilayah telah membuka data keuangannya secara terbuka,” kata Siswandi kepada wartawan, Selasa, (22/4).
Siswandi menegaskan, jika memang sisa dana hibah sudah disetorkan kembali ke kas daerah, hal tersebut seharusnya diumumkan secara terbuka. Penjelasan ini penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan menegakkan prinsip akuntabilitas publik.
“Silakan dipublikasikan realisasi anggaran dan jumlah sisa dana yang kembali ke kas daerah. Ini uang rakyat; warga berhak mendapatkan informasi lengkap,” ujarnya.
Dalam pandangan HMI, kewajiban mengembalikan dana hibah diatur secara jelas dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, sehingga tidak boleh ada penundaan atau keraguan terkait prosedur tersebut.
HMI mendorong agar Pemkab Kutim juga aktif mengawasi proses ini, memastikan sisa dana benar-benar dikembalikan sesuai regulasi, serta mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap transparan.
Setelah dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, menjelaskan bahwa proses pengembalian dana hibah saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Pemkab Kutai Timur. Dari total alokasi Rp 20.230.918.000, sebesar Rp 15.302.683.109 telah digunakan untuk membiayai seluruh rangkaian kegiatan. Dengan demikian, sisa dana sebesar Rp 4.928.234.891 akan segera dikembalikan ke kas daerah.
"Sejak awal bulan April itu sudah tidak digunakan cuma memang posisinya masih di rekening Bawaslu tapi tidak digunakan" ungkapnya (24/4). Sampai berita ini diterbitkan, Ketua KPU Kutim, Siti Ahklis Muafin, belum bisa memberikan tanggapan karena masih dalam kegiatan lain.
Editor : Muhammad Ridhuan