SANGATTA — Festival Lom Plai 2025 di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, tidak hanya menjadi ajang pelestarian tradisi Dayak Wehea, tetapi juga membuka ruang tentang pengakuan hak masyarakat adat.
Di sela-sela kemeriahan festival, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan pentingnya melestarikan budaya sekaligus memperkuat posisi masyarakat hukum adat. Menurutnya, Lom Plai sudah menjadi lebih dari sekadar perayaan lokal.
"Ini bukan hanya acara budaya, tapi sudah menjadi event nasional yang mempertemukan banyak pihak," ujarnya saat ditemui Sabtu (26/4).
Selain mengapresiasi kekayaan budaya yang ditampilkan, Puguh menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung langkah-langkah menuju pengakuan resmi masyarakat hukum adat Wehea, termasuk pengelolaan hutan lindung sebagai hutan adat di masa depan.
"Banyak stakeholder yang terlibat. Ini kolaborasi yang baik, dan kami berterima kasih kepada semua yang mendukung," tambahnya.
Ini menjadi kunjungan pertama Puguh ke Festival Lom Plai. Ia mengaku terkesan dengan kekayaan ritual adat yang tetap bertahan di tengah modernisasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelestarian budaya perlu diiringi dengan penguatan ekonomi desa.
"Kami mendorong pengembangan potensi desa, bukan hanya lewat budaya, tapi juga dengan membangun ekonomi berbasis masyarakat," katanya.
Editor : Muhammad Ridhuan