Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Pencabulan Anak di Muara Wahau, Dewan Minta Lembaga Perlindungan Anak Aktif Dampingi Korban

Jufriadi • Jumat, 9 Mei 2025 | 21:11 WIB
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani
Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Muara Wahau. 

Peristiwa ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani yang mendorong agar penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban.

Menanggapi kasus tersebut, Leni menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait, dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak. Ia mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk lebih aktif turun ke lapangan.

“Saya rasa ini adalah tanggung jawab bersama. Dewan harus berani menyuarakan perlindungan anak, dan lembaga perlindungan anak harus hadir langsung ke masyarakat, terutama di kecamatan dan desa-desa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap korban usai pelaku berhasil ditangkap. Fokus utama saat ini, kata dia, adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, trauma healing, dan akses layanan yang layak.

“Saya minta pemerintah, dinas terkait, dan lembaga seperti LPAI benar-benar aktif mendampingi korban. Jangan sampai setelah pelaku ditangkap, korban justru terabaikan,” lanjutnya.

Laporan pencabulan ini diketahui terjadi pada 1 Mei 2025 dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan.

Editor : Uways Alqadrie
#dprd kutim #Muara wahau #kasus pencabulan #polres kutim