Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dilaporkan atas Dugaan Korupsi dan Pelecehan Seksual, Kades di Kutim Sebut Imbas Masalah Pertarungan Politik; Saya Diserang dari Seluruh Penjuru

Jufriadi • Jumat, 16 Mei 2025 | 13:43 WIB
KASUS: Oknum kepala desa di Kutim diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dan pelecehan seksual.
KASUS: Oknum kepala desa di Kutim diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dan pelecehan seksual.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Seorang kepala desa (kades) di Kutai Timur (Kutim) berinisial AB dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan keterlibatan dalam dua kasus sekaligus, yakni korupsi dan pelecehan seksual.

Kuasa hukum pelapor, Ikhwan Syarif, menyebut kasus dugaan pelecehan seksual saat ini ditangani Polsek Muara Bengkal, sementara dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan ke Polres Kutim dan tengah ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Kutim.

“Kasus pelecehan seksual akan segera dilakukan gelar perkara. Untuk dugaan korupsi sudah kami laporkan ke Polres dan ditangani unit tipikor,” ujarnya.

Korban pelecehan mengaku insiden itu terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 12.30 Wita di ruang kerja kades. Saat itu ia diminta memasak mi instan dan mengantarkannya ke ruangan AB. Meski kondisi kantor cukup ramai, di dalam ruangan hanya ada korban dan kades.

“Tidak ada orang lain di ruangan itu, hanya saya dan beliau. Saya tidak bisa berteriak karena syok,” ungkap korban.

Ia menambahkan, AB sempat datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf. “Dia sudah minta maaf ke keluarga sambil menangis-nangis,” ucapnya.

Menurut Ikhwan, bentuk pelecehan yang dialami kliennya lebih dari sekadar menyentuh atau mencolek, meski ia belum membeberkan detailnya.

Selain kasus pelecehan, AB juga dilaporkan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan taksiran kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Ikhwan mengklaim telah melaporkan 14 item yang diduga dikorupsi, termasuk dugaan mark up pada penyewaan alat berat. Untuk 13 item lainnya, Ikhwan belum menjelaskan lebih lanjut.

Ridwansyah, pemilik alat berat yang disewa untuk proyek pembukaan jalan, mengaku keberatan menandatangani dokumen karena nilai pembayaran yang diterimanya tidak sesuai dengan yang tertera di laporan.

“Saya hanya menerima Rp 420 juta, tapi dalam dokumen tertulis lebih dari Rp 900 juta,” beber Ridwansyah.

Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspihan, turut menyampaikan bahwa BPD tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pengawasan. Hal ini membuat ia bersama wakil ketua dan sekretaris BPD memilih mengundurkan diri.

"Semua keputusan murni inisiatif dari kepala desa dan anggotanya. Regulasi dan tahapan yang seharusnya dijalankan banyak yang diabaikan," bebernya.

Saat dikonfirmasi, AB membantah seluruh tuduhan. Ia menyebut laporan tersebut berasal dari lawan politiknya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD.

"Ini semua berawal sejak Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), berlanjut ke Pileg (Pemilihan Legislatif), hingga Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Tiga kali pertarungan politik yang membuat mereka sepertinya ingin menghabisi saya," ungkap AB

Terkait dugaan mark up alat berat, ia menjelaskan bahwa tarif sewa mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022, yakni Rp 650 ribu per jam. Ia pun mengakui adanya selisih nominal antara yang dibayarkan dengan yang tercatat dalam laporan.

“Ini sedang dalam proses oleh Inspektorat Wilayah, kita tunggu hasil pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari mereka,” katanya.

Sementara mengenai tuduhan pelecehan seksual, AB membantah melakukan perbuatan sebagaimana dilaporkan korban.

“Saya hanya meniup kupingnya saat bercanda, setelah olok-olokan tentang mantan. Saya bilang 'sini saya bisikin' lalu saya tiup kupingnya, itu saja," terangnya.

Ia mengklaim kasus tersebut sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan, namun kembali dibuka dengan tuduhan tambahan.

AB juga menyebut dirinya kerap diserang melalui berbagai jalur, termasuk media sosial dan pelaporan ke sejumlah lembaga.

“Belum selesai kita hadapi dari utara, dari selatan lagi, belum selatan-selatan, dari barat lagi. Saya diserang dari semua penjuru mata angin, dilapor di mana-mana," ujarnya.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kutim, Ipda Afdhal Ananda, menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut belum diterima secara resmi oleh pihaknya.

“Mungkin masih dalam proses penyelidikan, saya belum terima,” ujarnya singkat. (*)

Editor : Duito Susanto
#korupsi dana desa #kutai timur #pelecehan seksual