SANGATTA — Warga di kawasan Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, hingga kini masih belum menikmati layanan air bersih dari PDAM Tirta Tuah Benua (TTB). Meski instalasi pipa sudah berada di sekitar area, distribusi air belum menjangkau permukiman warga.
Direktur Utama PDAM TTB Kutim, Suparjan, menyebut lokasi Bukit Kayangan berada dalam wilayah konsesi perusahaan tambang batu bara, yang membuat akses pemasangan jaringan menjadi terbatas.
“Lokasinya memang terisolasi, karena harus melewati area perusahaan yang dibatasi. Ini yang menyulitkan kami menjangkau warga,” jelas Suparjan, Kamis (22/5/2025).
PDAM, lanjutnya, sudah pernah melakukan survei ke lokasi. Namun tanpa izin dari pihak perusahaan, pembangunan jalur pipa tidak bisa dilanjutkan.
“Kalau bisa terhubung dengan jaringan kami, itu akan jadi solusi jangka panjang. Tapi tentu harus ada izin dari perusahaan agar pipa bisa melintas,” ungkapnya.
Suparjan menekankan perlunya koordinasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah, Dinas PUPR, dan perusahaan tambang untuk menyelesaikan persoalan ini. “Apa yang tidak bisa diselesaikan kalau dibicarakan. Selama ada kemauan, pasti ada jalan keluar,” tegasnya.
Selain persoalan akses, PDAM juga mempertimbangkan aspek teknis. Menurut Suparjan, pihaknya tidak bisa serta merta menerima jaringan pipa yang belum diuji kelayakan. “Kami harus pastikan jaringan tersebut layak secara teknis. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan