Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KPC Klarifikasi Isu Lingkungan Bukit Khayangan: Tegaskan Tak Ada Aktivitas Tambang di Dekat Permukiman

Jufriadi • Kamis, 22 Mei 2025 | 17:37 WIB
DIDUGA TERCEMAR: Aliran sungai di Bukit Khayangan yang disebut warga mengalami perubahan warna dan kejernihan sejak adanya aktivitas pembangunan oleh KPC.
DIDUGA TERCEMAR: Aliran sungai di Bukit Khayangan yang disebut warga mengalami perubahan warna dan kejernihan sejak adanya aktivitas pembangunan oleh KPC.

SANGATTA — PT Kaltim Prima Coal (KPC) buka suara terkait keluhan warga Bukit Khayangan, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, yang menyoroti dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang di sekitar pemukiman mereka.

General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa wilayah tersebut berada dalam area Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) milik perusahaan, yang merupakan kelanjutan dari PKP2B Generasi I sejak 1981.

“Perlu diluruskan, warga membangun permukiman di atas lahan konsesi resmi KPC,” kata Wawan dalam keterangan resminya, Rabu (21/5) malam.

Ia menjelaskan, tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung di dekat kampung. Kegiatan yang terjadi saat ini adalah pembangunan kolam pengendap sedimen (Sediment Pond Padaido) yang dimulai Februari 2025. Kolam ini bertujuan menampung limpasan air dari bukaan tambang SPE 2 yang baru akan beroperasi pada 2027, dan berjarak sekitar satu kilometer dari pemukiman warga.

“Kalau ada keluhan soal air keruh sejak beberapa tahun lalu, tidak mungkin berasal dari proyek ini karena baru dimulai tahun ini,” jelasnya. Ia juga menyebut area pembangunan kolam hanya 27 hektare dari total 235 hektare daerah tangkapan air yang mengalir ke kampung.

Terkait kabar bahwa warga menggunakan air sungai untuk konsumsi, KPC menyatakan hal itu belum dapat dipastikan. “Hasil wawancara kami dengan warga menyebut air sungai tidak digunakan untuk minum atau memasak. Informasi sebaliknya perlu diverifikasi,” ujar Wawan.

Ia juga membantah adanya dampak signifikan berupa debu dan kebisingan, dengan alasan pekerjaan dilakukan pada musim hujan dan menggunakan alat berukuran kecil. “Isu tanaman mati akibat debu juga perlu dicek kebenarannya,” imbuhnya.

Untuk kebutuhan dasar seperti air dan listrik, KPC menyebut telah mendalami persoalan tersebut. “Warga kini menggunakan solar cell untuk kebutuhan listrik,” tambahnya. Sementara untuk pengelolaan limbah air, KPC telah membangun dua kotak kontrol sementara untuk memastikan air buangan sesuai baku mutu lingkungan.

Wawan menyatakan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur juga telah turun ke lapangan melakukan pengecekan. “Kami berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang simpang siur,” tutupnya.

Sebelumnya, warga Bukit Khayangan melalui kuasa hukumnya mengaku terdampak aktivitas pertambangan KPC dan menuntut agar hak-hak dasar mereka dipenuhi, termasuk akses air bersih dan lingkungan yang sehat.

Editor : Muhammad Ridhuan
#isu lingkungan #dinas lingkungan hidup #kaltim prima coal #air keruh #sangatta utara #kutai timur #aktivitas tambang #KPC