Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kadis Sosial Kutai Timur Klarifikasi Tudingan Penelantaran ODGJ

Jufriadi • Jumat, 23 Mei 2025 | 17:52 WIB
GERAK CEPAT: Penanganan ODGJ yang disebut ditelantarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kutim.
GERAK CEPAT: Penanganan ODGJ yang disebut ditelantarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kutim.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA — Kepala Dinas Sosial Kutai Timur (Kutim), Ernata, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral di media sosial yang menuding dirinya menelantarkan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kantornya.

Ernata menjelaskan kronologi lengkap penanganan ODGJ yang dibawa dari Puskesmas Bengalon pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Kejadian ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Saya mengikuti upacara dari pagi, melanjutkan dengan pemberian bantuan korban kebakaran di Swarga Bara dan rapat dengan Wakil Bupati hingga pukul 16.30 Wita,” ujar Ernata.

ODGJ itu kata Ernata, berusia sekitar 50 tahun tersebut dibawa ke kantor Dinsos sekitar pukul 12.00 Wita dengan ambulans. Saat Ernata kembali ke kantor, ia mendapati bidang rehabilitasi sosial yang bertanggung jawab atas penanganan ODGJ tidak berada di tempat.

“Saya kaget. Saya bilang, ini manusia, bukan barang. Kalau barang ditinggal tak masalah, tapi manusia harus ditangani,” tegasnya. Ernata kemudian segera menghubungi Satpol PP untuk membantu membawa pasien ke RS Kudungga.

Ia menjelaskan bahwa penanganan ODGJ melibatkan tiga instansi: Satpol PP untuk pengamanan, Dinas Kesehatan untuk penanganan medis di tingkat Puskesmas, dan Dinas Sosial jika pasien terlantar atau tidak memiliki keluarga.

“Dinsos bertugas mencarikan identitas pasien melalui Dukcapil, mengurus BPJS untuk pengobatan gratis, dan merujuk ke Samarinda bila tak bisa ditangani di sini,” jelasnya.

Selama enam tahun menangani bidang Rehabilitasi Sosial, Ernata mengklaim tidak pernah menemui masalah berarti. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan penelantaran tidak tepat. “Pasien datang siang dan langsung kami tangani sore harinya. Ini bukan penelantaran, hanya kendala teknis karena petugas tak ada di tempat,” ujarnya.

Ia pun mengaku telah mengevaluasi kepala bidang terkait. “Yang bersangkutan sudah minta maaf dan berjanji tak mengulangi kesalahan,” katanya.

Kejadian ini, tambah Ernata, menjadi pelajaran penting. Ia berharap seluruh pejabat di Dinas Sosial ke depan memiliki latar belakang pendidikan pekerjaan sosial, atau minimal jiwa sosial yang tinggi. “Orang dengan masalah sosial perlu ditangani dengan hati yang lembut, sabar, tidak sombong, dan tidak pemarah,” tegasnya.

Miluwati, staf yang menangani kejadian tersebut, menambahkan bahwa pasien sudah diberi obat penenang dan dalam kondisi tenang. “Awalnya pasien menolak dibawa ke rumah sakit karena ingin menunggu keluarga, tapi setelah dibujuk Pak Kadis, akhirnya bersedia,” ungkapnya.

Setiba di RS sekitar maghrib, terjadi kendala karena pasien tidak memiliki identitas. Namun berkat bantuan Satpol PP, identitas pasien berhasil ditemukan lewat media sosial dan Kartu Keluarga dikirim untuk keperluan administrasi BPJS.

Agus Budi, mantan kepala seksi yang selama enam tahun mendampingi Ernata dalam menangani ODGJ, juga menegaskan bahwa pasien tetap diberi makan dan minum selama menunggu penanganan.

“Bisa jadi pemberitaan dibuat saat siang, padahal penanganan dilakukan sore harinya. Yang namanya terlantar itu kalau benar-benar tidak diurus. Ini kan sedang dalam proses,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#kutai timur #penelantaran #odgj #dinas sosial