KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, menilai capaian tersebut sebagai bentuk pengelolaan aset dan keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.
Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Kutai Timur Meninggal di Tanah Suci
“Saya ini baru ya, tapi menurut saya memang wajar Kutim dapat WTP karena aset di kutim clear, keuangannya clear,” ujar Mahyunadi.
Meski baru menjabat, Mahyunadi menilai proses pengelolaan keuangan di Kutim telah menunjukkan perbaikan. Ia mengakui masih ada dinamika dalam pelaksanaan anggaran, namun seluruh pihak yang terkait sudah menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan dana sesuai ketentuan.
“Memang ada sedikit gejolak dari sisi penganggaran pelaksanaan kegiatan, tapi semua sudah bersedia kembalikan dananya. Jadi, semua enggak ada yang masalah,” ungkapnya.
Terkait arahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), Mahyunadi menyampaikan akan mengambil peran langsung dalam pembinaan, terutama terhadap unit kerja yang mendapat catatan dari BPK.
“Saya selaku pengawas pembangunan termasuk di dalamnya laporan-laporan keuangan nanti saya yang akan intens kepada OPD-OPD secara langsung,” tegasnya.
Mahyunadi menyatakan akan turun langsung ke OPD yang memiliki catatan khusus, guna melakukan pembinaan dan memastikan perbaikan kinerja. (*)
Editor : Ery Supriyadi