KALTIMPOST.ID-Menjelang Iduladha, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan di sekitar 30 titik penampungan, termasuk di Rumah Potong Hewan (RPH) Kutim.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DTHP Kutim Cut Meutia menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh dua tim yang menyisir lokasi berbeda.
Tim pertama menyasar wilayah Sangatta Selatan. Sedangkan tim kedua memeriksa sejumlah titik di Sangatta Utara.
“Sebagian besar hewan berasal dari luar daerah, seperti Maluku Utara, Sulawesi, dan Kupang, selain yang dari peternak lokal,” ujarnya, Selasa (27/5).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, dokumen surat jalan ternak, dan surat keterangan kesehatan hewan.
Cut Meutia menjelaskan, sebelum pengecekan di lapangan, sebagian hewan sudah menerima vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK), Jembrana, dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Hewan yang dinyatakan sehat dan layak kurban akan diberi label stiker dari dinas. “Kami pasang di bagian leher. Ini jadi tanda bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan layak untuk dikurbankan,” kata Cut.
Sementara itu, penjualan hewan di pinggir jalan tetap diawasi. Menurut Cut Meutia, selama penjual melengkapi dokumen ternak dan memenuhi syarat kesehatan, maka diperbolehkan berjualan.
“Yang penting ada surat jalan dan surat kesehatan hewan. Kalau itu lengkap, kita beri stiker juga sebagai tanda layak jual,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ditemukan hewan yang tidak layak. Sebagian besar telah menjalani tes darah sebelum dikirim ke Kutim.
Pemeriksaan di daerah asal menjadi salah satu syarat sebelum hewan diperbolehkan masuk ke wilayah tujuan. (jfr/rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.