KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Bertahun-tahun bergerak dalam sunyi tanpa sokongan anggaran dan sorotan publik, Komunitas Alien Mangrove Sanctuary akhirnya mendapat pengakuan setimpal.
Kelompok akar rumput yang berbasis di pesisir Teluk Lingga, Kutai Timur ini diganjar penghargaan Kalpataru Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (23/6/2025), atas konsistensinya menjaga ekosistem mangrove dan terumbu karang.
Komunitas ini berdiri sejak 2018, digerakkan oleh semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. Tanpa bergantung pada dana pemerintah maupun swasta, para relawan menjalankan kegiatan konservasi berbasis swadaya, mulai edukasi, penanaman mangrove, hingga transplantasi terumbu karang.
Ketua komunitas, Faisal, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan milik individu. Ia menolak dikultuskan sebagai pahlawan tunggal. “Saya tidak bisa memungkiri, saya tetap harus membawa komunitas saya. Saya enggak bisa pungkiri itu,” ucapnya.
Saat ini, Alien Mangrove Sanctuary memiliki 15 anggota aktif dalam struktur kepengurusan. Mereka rutin memantau dan merawat sekitar 10 hektare garis pantai mangrove di Teluk Lingga, sembari menjaga ekosistem laut lewat transplantasi karang di perairan Kecamatan Sangatta Utara.
“Kalau komunitas ini, memang secara konsep adalah pemerhati lingkungan. Baik itu kegiatan pembibitan mangrove, penanaman ataupun kegiatan monitoring pertumbuhan. Di satu sisi ada kegiatan pelestarian terumbu karang,” kata Faisal.
Namun, di balik semua kegiatan itu, perjuangan mereka penuh keterbatasan. Tak ada dana bantuan, tak pula sokongan dari pemerintah kabupaten. Semua dijalankan dengan swadaya dan kreativitas lapangan.
“Kan itu perlu kita berpikir, dari mana harus mendapatkan dananya. Tapi kemauan, tergantung kemauan kita. Kita mau membiarkan itu rusak atau kita mau perbaiki,” tegasnya.
Di tengah tekanan abrasi yang terus menggerus pantai dan kerusakan terumbu karang akibat jangkar kapal nelayan, Faisal dan komunitasnya tetap berupaya mencari solusi. Salah satunya dengan merancang jangkar permanen yang bisa digunakan nelayan tanpa merusak terumbu karang.
“Ukuran jangkar yang dibuat itu diameternya 50x50 atau bisa 50x100. Itu sekali membuang, Bang. Kalau dalam satu hari 10 nelayan yang keluar, berarti diameter terumbu karang yang dirusak ada berapa? Nah, langkah saya, saya rencana membuat jangkar permanen,” jelasnya.
Faisal mengaku bahwa Kalpataru dari Pemerintah Provinsi Kaltim adalah bentuk pengakuan penting yang semoga dapat membuka pintu kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sebab hingga saat ini, ia menyebut belum ada dukungan langsung dari Pemkab Kutim terhadap kegiatan komunitasnya.
“Kami tidak butuh support lebih. Kami tidak butuh sesuatu yang lebih. Tapi kami berharap sebenarnya itu, pemerintah memperhatikan dan melihat kami,” ujarnya.
Penghargaan Kalpataru juga menjadi penanda bahwa inisiatif kecil bisa memberikan perubahan nyata. Faisal berharap, upaya komunitasnya menjadi pemantik untuk pengelolaan pesisir Kutim yang berkelanjutan.
“Sekalipun pemerintah Kutim tidak mengakui kami dan tidak mengetahui kegiatan kami. Tapi alhamdulillah per tanggal 23 Juni 2025. Pemerintah Provinsi mengakui kami dengan memberikan salah satu piagam penghargaan,” tambahnya.
Bagi Faisal dan komunitasnya, menjaga mangrove dan terumbu karang bukan sekadar kegiatan konservasi, tapi bentuk cinta pada tanah sendiri, agar kehidupan masyarakat pesisir tetap berlanjut, air tetap jernih, dan laut tetap hidup. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo