KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Tes urine mendadak yang digelar Pemerintah Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur (Kutim) mengungkap fakta mengejutkan.
Dari 43 aparatur desa yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan positif narkoba. Pemerintah desa langsung mengambil tindakan tegas, seluruhnya diberhentikan dari jabatan.
“Kami beranikan diri untuk menjadikan pemerintah desa yang bersih dari narkoba. Kami lakukan secara dadakan di kantor desa,” ungkap Kepala Desa Marukangan, Endi Haryanto.
Sebanyak 43 aparatur desa mengikuti tes urine yang dilaksanakan bekerja sama dengan Puskesmas Sandaran dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim yang dilaksanakan pada Selasa (15/7). Dari jumlah itu, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“6 orang yang positif langsung kami beri hukuman untuk diberhentikan dalam pemerintah desa,” tegas Endi.
Langkah Pemerintah Desa Marukangan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, tes urine di lingkungan pemerintah desa merupakan upaya yang perlu diperluas penerapannya di seluruh wilayah.
“Dampak manfaatnya sangat bagus, menurut saya sih pegawai yang bersih pasti akan menciptakan pemerintah yang bersih,” ucap Mahyunadi, Rabu (16/7).
Ia menyebut Desa Marukangan sebagai pilot project dan mengisyaratkan akan memberi arahan kepada kepala desa lainnya untuk melakukan hal serupa. Namun, ia menekankan pentingnya keberanian dalam memberi sanksi terhadap yang terbukti melanggar.
Baca Juga: Lanud Dhomber Gelar Eksibisi Laser Run, Jadi Momen Lahirkan Atlet Pentathlon Lokal
“Saya menyambut baik kegiatan itu, tinggal apakah mereka berani memberikan punishment terhadap orang-orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kutim, Ahmad Basuni, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia menilai program tersebut sebagai terobosan baru dan siap mendampingi setiap desa yang ingin menjalankannya.
“Ini terobosan baru sih. Semoga Desa Marukangan dapat menjadi percontohan desa lainnya,” tuturnya.
Meski demikian, Basuni menekankan bahwa anggaran untuk pelaksanaan tes urine harus melalui musyawarah desa sebelum bisa dimasukkan dalam APBDes.
Ia memastikan pihaknya akan mendorong desa-desa lain untuk menjalankan program yang sama demi mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan desa. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo