Mereka menyuarakan solidaritas terhadap tiga kader HMI Bulungan yang menjadi korban tindakan represif saat aksi di Mapolda Kalimantan Utara (Kaltara), sekaligus mendesak penuntasan dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
Ketua Umum HMI Cabang Sangatta, Siswandi, memimpin langsung aksi tersebut dan membacakan lima tuntutan kepada jajaran Polres Kutim. Meski sempat diguyur hujan dan Wakapolres bersama jajarannya meninggalkan lokasi, massa tetap melanjutkan orasi mereka.
Aksi ini merujuk pada instruksi HMI Badko Kaltim-Kaltara nomor 013/A/Sek/03/1447 tanggal 20 Juli 2025, terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian di Polda Kaltara atas tindakan represif terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan kami atas dugaan pelanggaran hukum dan etika oleh aparat kepolisian. Juga sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan-kawan HMI di Kaltara,” ujar Siswandi.
Dalam orasinya, ia secara tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Ari Sujito dari jabatannya sebagai Kapolda Kaltara.
“Kegagalan dalam menjaga integritas institusi dan membiarkan kasus narkotika merembet ke internal kepolisian merupakan pelanggaran fatal yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Siswandi juga menyoroti insiden luka bakar yang dialami mahasiswa saat aksi di Mapolda Kaltara. Ia menyebut peristiwa itu mencerminkan kegagalan aparat dalam mengendalikan massa secara profesional.
“Mereka seharusnya bertindak sesuai prosedur. Tindakan represif aparat justru menjadi pemicu munculnya percikan api saat demonstrasi berlangsung,” katanya.
Lima poin tuntutan yang dibawa massa HMI di antaranya, pencopotan Kapolda Kaltara, pembentukan tim investigasi independen terhadap dugaan jaringan narkoba di tubuh kepolisian, penuntasan kasus peredaran narkotika yang melibatkan aparat, serta penghentian tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat saat menyampaikan aspirasi.
Mereka juga menuntut pendekatan humanis sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Kutai Timur, Kompol Ahmad Abdullah, menyatakan bahwa Mabes Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkotika.
“Sudah turun tim dari Divisi Propam Polri, dan anggota yang diduga terlibat saat ini sedang diperiksa oleh Detasemen B Propam Mabes Polri,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa internal kepolisian tengah melakukan audit terhadap aparat yang terlibat dalam pengamanan aksi mahasiswa.
“Telah dilakukan audit internal oleh Divisi Propam terhadap anggota yang melaksanakan pengamanan. Ini untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur, pelanggaran SOP, atau ketidaksesuaian dengan Perkap Nomor 16 Tahun 2006,” ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Desa Terjadi di Kutim, Kerugian Diduga Capai Rp 2 Miliar
Wakapolres menegaskan bahwa Polri tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan narkotika, bahkan terbuka untuk diaudit lembaga eksternal.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di level mana pun. Kapolda Sumatera Barat sebelumnya juga diproses dan dipenjara karena kasus narkoba. Jadi siapa pun, jika bersalah, akan ditindak tegas,” ucapnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak sempurna, tapi kesalahan harus dievaluasi dan ditegakkan. Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik itu soal narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan saat pengamanan aksi,” tegasnya.
Namun begitu, aksi sempat diwarnai kekecewaan dari pihak mahasiswa. Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas HMI Sangatta, Arif Maldini, menyayangkan ketidakhadiran Kapolres Kutim dan sikap Wakapolres yang dinilai menjaga jarak dari massa.
“Kami menyayangkan ketidak hadiran Kapolres Kutai Timur untuk menemui massa aksi dan juga kami sangat kecewa dengan langkah Wakapolres yang tidak menerima tuntutan dengan bertanda tangan di lembar tuntutan massa aksi,” ujar Arif.
Editor : Almasrifah