“Nanti viral dulu baru dilakukan kunjungan,” ucap seorang warga dengan nada kecewa.
Ia menyebut pemerintah terlalu lambat merespons persoalan dasar seperti listrik dan air bersih. “Lelet semua, pada masuk angin mungkin,” tambahnya.
Selama lebih dari dua dekade, warga hidup tanpa sambungan listrik dan air bersih. Padahal, lokasi mereka berada dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Tiang-tiang listrik sudah berdiri sejak 2017, namun tidak pernah disambung kabel. Air PDAM pun tak kunjung mengalir.
Warga meminta kejelasan, apakah akan direlokasi atau difasilitasi hak dasarnya. “Kalau mau dibebaskan, ya dibebaskan. Tapi kalau tidak, ya tolong PLN, PDAM, jalan itu segera masuk,” ujarnya.
Kunjungan lapangan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama warga pada 19 Juni lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, tidak membantah bahwa perhatian pemerintah ke wilayah tersebut memang baru belakangan muncul.
“Mungkin pemerintahan sebelumnya tidak memikirkan untuk hal ini. Bukan kita menyalahkan, mungkin penduduknya juga karena ada yang sudah dibebaskan, ada yang pindah lagi kan gitu, sehingga tuntutan mereka pun tidak fokus,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah mendengar langsung keluhan di lapangan, pihaknya mendorong agar kebutuhan dasar warga segera dipenuhi.
“Karena namanya air, listrik itu kebutuhan dasar yang wajib kita penuhi. Ya, ada prosesnya. Kalau memang ini tidak dipenuhi oleh tambang lagi, kita dari pihak pemerintah wajib. Tapi ya sepanjang tadi tata ruangnya jelas,” tandas politisi PKS itu.
Editor : Almasrifah