Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Perubahan Regulasi Pusat Ganggu Jadwal KUA-PPAS Kutim, Ketua DPRD Pastikan Masih Sesuai Batas Waktu

Jufriadi • Senin, 1 September 2025 | 19:36 WIB
‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi
‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi

KALTIMPOST.ID-Proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 di Kutai Timur (Kutim) sedikit bergeser dari target semula.

‎Ketua DPRD Kutim Jimmi memastikan kondisi itu bukan karena kelalaian, melainkan adanya aturan baru dari pemerintah pusat yang keluar secara mendadak.

‎“Itu karena faktor pusat juga yang mengeluarkan peraturan menteri keuangan terkait dengan efisiensi ini yang terbaru itu tadi. Tiba-tiba keluar peraturan seperti itu tentu menjadi pertimbangan lagi untuk bagaimana mengkaji susunan program kita yang sudah harusnya disampaikan,” jelas Jimmi.

‎Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah menargetkan penyampaian KUA-PPAS pada Agustus.

Itu sebagai bentuk komitmen terhadap arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Namun, adanya penyesuaian kebijakan pusat membuat rencana itu mundur.

‎“Tapi karena memang ada satu dan lain hal yang belum bisa sampai ke pembahasan. Tentang penyampaian nota dan sebagainya. Mudah-mudahan pada awal bulan ini sudah bisa betul-betul disampaikan,” terangnya.

‎KUA-PPAS sendiri berisi arah kebijakan pembangunan, prioritas pembiayaan, serta plafon anggaran tiap sektor.

Fungsinya krusial, karena menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD).

Jika terlambat disampaikan, maka seluruh proses pembahasan RAPBD ikut bergeser. Namun, Jimmi menekankan kondisi Kutim masih dalam batas aman.

‎Jimmi menekankan, secara regulasi waktu, batas akhir penyampaian KUA-PPAS pada 30 September.

Artinya, meski mundur dari target awal, Pemkab Kutim tetap berada dalam koridor waktu yang diperbolehkan. ‎“Tapi saya yakin sudah ini, sudah siap untuk menyampaikan” tutupnya. (rd)

‎JUFRIADI

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Ketua DPRD Kutim Jimmi #kutai timur #Kutai Barat