KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) makin gencar memerangi narkoba. Tidak hanya lewat penindakan, Satresnarkoba juga menyasar langkah pencegahan. Tes urine digelar di tempat hiburan malam hingga instansi pemerintahan.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto menyebut, peredaran narkoba di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, polisi menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.731,77 gram.
“Salah satu tugas kita ini kan bukan cuma represif, tapi preventif dan preemtif. Kita sudah lakukan penyuluhan-penyuluhan di sekolah-sekolah,” ungkapnya, Selasa (8/9).
Beberapa hari lalu, jajaran Resnarkoba melakukan inspeksi mendadak di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Bengalon. Hasilnya, satu orang terbukti positif.
“Karena tidak ada barang bukti, cuma positif, makanya kita lakukan warning berupa surat pernyataan dan kita harapkan dia bersedia untuk mengungkap jaringan yang dia ketahui,” jelas Erwin.
Erwin juga mengatakan bahwa pengguna narkoba tidak bisa di proses hukum sampai ke pengadilan kecuali pengguna tersebut merupakan residivis atau barang bukti yang didapatkan lebih dari satu gram.
Selain hiburan malam, polisi juga menggandeng instansi pemerintahan. Salah satunya Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Prumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim. Seluruh karyawan diminta menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi dini.
“Dari instansi Perumdam, untuk tahun ini tidak ada yang positif, untuk yang tahun kemarin itu ada. Dan itu sudah diberikan sanksi sanksi internal oleh Perumdam tersendiri,” bebernya.
Erwin menyebut, pola kerja sama ini terbuka bagi instansi lain. Mekanismenya cukup dengan mengajukan permohonan resmi ke Polres Kutim. Sejauh ini kata Erwin, baru Perumdam TTB yang mengajukan permohonan.
“Kita sudah mensosialisasikan, manakala nanti instansi tersebut berminat, kita akan minta suratnya. Artinya surat tersebut sebagai bahan administrasi kita bahwasanya ada permohonan,” tegasnya.
Dia menambahkan, hasil dari sidak dan tes urine akan dijadikan pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Sebab, pengguna biasanya bisa memberikan informasi awal terkait sumber barang haram tersebut.
“Dari situ pasti akan kita dapat tempat penjualannya atau orangnya. Bahkan kalau memang beruntung kita bisa tahu di mana tempat penyimpanan narkotika tersebut,” katanya.
Erwin menegaskan, pihaknya akan terus memperluas jangkauan pencegahan. Tujuannya agar peredaran narkoba di Kutim bisa ditekan. (*)
Editor : Duito Susanto