SANGATTA- Kejayaan industri pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sudah bukan rahasia lagi. Namun, kemegahan sektor tambang itu ternyata tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat. Di sejumlah desa di Kutim, warga masih harus berhadapan dengan keterbatasan pelayanan dasar, mulai dari infrastruktur jalan, akses air bersih, hingga listrik yang layak.
Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin. Ia menilai keberadaan perusahaan tambang di Kutim belum memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. "Kesejahteraan masyarakat Kutai Timur tidak berbanding lurus dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di kawasan Kalimantan Timur dan Kutai Timur," katanya, Kamis (11/9).
Secara khusus, Syafruddin menyinggung minimnya kontribusi perusahaan terhadap perbaikan infrastruktur jalan, terutama ruas jalan yang rusak parah di poros Sangatta–Bengalon yang berstatus jalan nasional dan berada di wilayah operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca Juga: Di Tengah Kejayaan Tambang di Kutim, Warga Sandaran Bergelut Tanpa Listrik PLN dan Air Bersih
Ia pun mendukung langkah tegas Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menekan perusahaan agar lebih bertanggung jawab. "Lebih ekstremnya lagi adalah kami setuju atas permintaan Pemprov Kaltim meminta untuk menghentikan sementara operasional KPC," tegasnya.
Selain infrastruktur jalan, Syafruddin menyoroti persoalan listrik desa (Lisdes). Berdasarkan catatan pemerintah, program tersebut ditargetkan tuntas pada 2027. Namun, hingga kini masih tersisa 108 desa yang belum teraliri listrik di Kaltim. Dari jumlah itu, sepanjang 2025 baru sekitar 10–12 desa yang terealisasi, jauh dari target 30 desa.
"Targetnya adalah tahun 2027 tidak ada lagi desa yang gelap. Maka semua desa di Kalimantan Timur harus teraliri listrik atau PLN," lanjutnya. Masalah air bersih juga menjadi pekerjaan rumah besar. Syafruddin mengungkapkan, baru sekitar 60 persen masyarakat Kaltim yang terlayani PDAM, termasuk di beberapa wilayah Kutim.
Baca Juga: Disemprot Gubernur, Begini Nasib Penanganan Longsor Poros Sangatta–Bengalon
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang di Kutim seharusnya bisa memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, kebutuhan dasar seperti listrik dan air bersih justru masih jauh dari harapan.
"Kita sudah 80 tahun merdeka, tapi 80 tahun ini masih banyak menyisakan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Ya, salah satunya adalah mewujudkan atau memenuhi kebutuhan dasar rakyat," pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki