SANGATTA – Janji politik Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama wakilnya Mahyunadi dalam 50 program unggulannya pelan-pelan diwujudkan. Salah satu yang kini masuk tahap eksekusi adalah program pembangunan seribu rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tersebut ditangani Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Kutim. Kepala Disperkim Ahmad Iip Makruf menyebut, pembangunan rumah akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan Ardiansyah. Tahun ini, setidaknya ada 200 unit rumah yang dibangun maupun direhabilitasi.
“Untuk bangunan baru anggarannya sekitar Rp115 jutaan, kalau perbaikan Rp50 sampai 60 jutaan,” ujarnya.
Pola seleksi penerima tak sembarangan. Kabid Permukiman Disperkim Kutim, Mohammad Noor menjelaskan ada enam parameter utama. Mulai dari status MBR, kepemilikan KTP dan KK Kutim, hingga syarat kepemilikan lahan dengan sertifikat hak milik (SHM). Khusus warga yang menumpang di rumah orang tua, harus melampirkan surat hibah dari desa yang ditandatangani pihak keluarga.
“Selain itu, masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh juga berhak mendapatkan kesempatan bantuan rumah layak huni,” jelasnya.
Tak hanya soal dokumen, pemerintah juga melibatkan basis data lain sebagai rujukan. Noor menyebut ada kolaborasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga pemetaan keluarga rentan stunting.
Tahun ini, Disperkim telah meninjau calon penerima di empat kecamatan: Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. “Paling banyak di Kecamatan Sangatta Utara, karena jumlah penduduknya paling tinggi. Tahun ini akan dimulai dengan anggaran perubahan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan