Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kesbangpol Kutim Perketat Seleksi Penerima Hibah, Empat Ormas Terpental

Jufriadi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:30 WIB

‎Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono. (JUFRIADI/KP)
‎Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono. (JUFRIADI/KP)

SANGATTA – Penyaluran dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Timur (Kutim) tahun ini tidak sepenuhnya mulus. Dari 11 ormas yang diusulkan sebagai penerima bantuan, hanya tujuh yang dinyatakan layak setelah melalui proses verifikasi ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

‎Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, mengungkapkan bahwa empat ormas terpaksa gugur karena tidak memenuhi persyaratan administratif maupun bukti keberadaan organisasi di lapangan.

‎“Awalnya ada 11 ormas yang diusulkan, tapi setelah kami verifikasi di lapangan, hanya tujuh yang lolos. Empat lainnya bermasalah karena dibentuk dadakan, ada juga yang tempatnya tidak ada,” ujar Tejo, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Bahas Rencana Kerja 2026: Disdikbud Kutim Soroti Insentif dan Kesejahteraan Guru Honorer

‎Ia menegaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan dana hibah benar-benar diberikan kepada organisasi yang aktif dan memiliki legalitas lengkap, mulai dari akta notaris, struktur kepengurusan hingga keberadaan sekretariat.

‎“Ormas otomatis harus ada tempatnya (sekretariat), ada plang namanya. Terus ada susunan pengurusnya, yang pasti ada notarisnya. Semua harus jelas, karena sekarang dipantau, kalau main-main bahaya,” tegasnya.

‎Adapun total anggaran hibah ormas tahun ini mencapai sekitar Rp1 miliar. Setiap organisasi yang dinyatakan lolos menerima bantuan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta per ormas.

Baca Juga: Ketimpangan Tata Ruang Kutim, Pansus Soroti Dominasi Korporasi Sawit, Ini Deretan Catatan yang Diberikan

‎Meski begitu, Tejo mengaku pihaknya tidak dilibatkan penuh dalam menentukan besaran alokasi dana untuk masing-masing penerima. ‎"Itu yang saya sayang kan selama ini. Harusnya itu Kesbangpol dilibatkan dong ketika menentukan. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah menurunkan ke kita sudah yang itu. Padahal kalau kita lihat kan dengan pembinaan ormas kan penting toh. Mana ormas yang oke dan yang tidak,” terangnya.

‎Sementara itu, untuk dana hibah partai politik (parpol), Tejo memastikan seluruhnya telah disalurkan. Sesuai ketentuan, setiap suara sah hasil Pemilu sebelumnya dihargai Rp7 ribu per suara. ‎“Pokoknya per suara Rp7 ribu. Suara sah loh ya, dan ada 10 parpol kita,” pungkasnya. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Hibah #kutai timur #ormas