KALTIMPOST.ID, SANGATTA–Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 2025. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Serbaguna, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Sabtu (11/10).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, penghargaan itu bentuk pengakuan dari negara atas pengabdian dan kesetiaan yang ditunjukkan ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, sekaligus abdi masyarakat.
“Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol atau tanda jasa, melainkan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah menambahkan, penghargaan itu diberikan presiden kepada pegawai negeri di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut terbagi dalam tiga kategori berdasarkan masa kerja, yakni ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
Selain itu, penghargaan itu hanya diberikan kepada ASN yang tidak pernah dikenai sanksi, baik sedang maupun berat.
“Itu mereka yang mendapatkan penghargaan biasanya. Kalau pegawai negeri sipil yang terkena hukuman disiplin dan lain-lain, itu biar kerjanya sudah mencapai 10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari presiden,” jelasnya.
Penerima penghargaan tersebut akan memperoleh tambahan nilai poin dalam manajemen talenta kepegawaian. Nilai itu menjadi keuntungan tersendiri dalam proses promosi jabatan, misalnya saat akan naik ke eselon II. “Itu bisa disampaikan dalam penilaian rekam jejak biasanya. Bisa jadi nilai plus,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A