SANGATTA – Kasus kekerasan di lingkungan sekolah masih menjadi perhatian serius dunia pendidikan nasional. Terbaru, publik dihebohkan oleh insiden di SMA Negeri 1 Cimarga, Banten, di mana seorang guru dilaporkan ke polisi karena menampar siswa yang kedapatan merokok.
Meskipun kasus itu berujung damai, peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya penerapan pembelajaran tanpa kekerasan di sekolah. Berbeda dengan kondisi di daerah lain, Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum pernah mencatat kasus serupa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah harus terbebas dari tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Tentu diharapkan guru-guru kita bisa menyesuaikan dengan situasi itu. Mengajar kan tidak harus dengan kekerasan,”
Mulyono menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait tindak kekerasan antara guru dan murid di wilayahnya.
“Kalau di Kutai Timur sendiri rasa-rasanya hampir enggak ada. Laporan langsung ke sini juga tidak ada dan belum pernah masuk media kasus seperti itu,” tuturnya.
Ia menambahkan, pernah terjadi kasus ringan yang melibatkan guru dan siswa, namun penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan proses hukum.
“Pernah sih kecil-kecil, misalnya menyentil anak. Tapi akhirnya bisa kita selesaikan, tidak sampai muncul ke permukaan,” ujarnya.
Meski begitu, Disdikbud Kutim telah menyiapkan langkah antisipatif jika suatu saat muncul persoalan serupa. Mulyono menegaskan, pendekatan damai dengan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif akan menjadi pilihan utama.
“kita pasti mengupayakan solusi damai terlebih dahulu. Sekarang ini kan juga ada istilah hukuman dengan restorasi, mediasi, dan penyelesaian damai. Itu yang kita kedepankan,” jelasnya.
Menurutnya, rendahnya angka kekerasan di sekolah menandakan guru di Kutim semakin memahami pentingnya menciptakan suasana belajar yang aman. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kekhilafan bisa saja terjadi karena faktor manusiawi.
“Guru juga manusia. Kadang ada khilafnya, tapi yang penting bisa diselesaikan dengan baik. Kita semua tentu tidak ingin ada kekerasan di sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Mulyono memastikan tidak ada keluhan dari guru terkait penerapan pembelajaran tanpa kekerasan. Ia menilai para pendidik sudah mampu beradaptasi dengan aturan.
“Mungkin ada perasaan susah dalam mendidik di tengah aturan yang ketat, tapi sejauh ini tidak ada keluhan resmi. Guru-guru kita sudah bisa menyesuaikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Rizki