Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

APBD Kutim Turun Drastis, DPRD Desak Pemkab Gali Potensi Lokal Demi Kejar PAD Rp1 Triliun

Jufriadi • Selasa, 4 November 2025 | 16:33 WIB
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 anjlok tajam. Dari Rp9,89 triliun pada 2025, pemerintah memprediksi hanya sekitar Rp4,86 triliun tahun depan.

Atas hal itu, DPRD Kutim meminta agar pemerintah daerah tak lagi bergantung pada dana transfer pusat dan mulai serius menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menilai penurunan anggaran menjadi momentum untuk memperkuat sumber pendapatan lokal. Meski secara asumsi PAD tahun depan meningkat menjadi Rp400 miliar dari rata-rata Rp300 miliar, ia menilai masih banyak sektor yang bisa dimaksimalkan.

“Sebetulnya pendapatan asli daerah kita naik. Sebesar Rp 400 miliar. Biasanya kan diangka Rp 300 miliar,” kata Faizal usai rapat pembahasan bersama pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kutim, Selasa (4/11).

Faizal menyoroti bahwa Kutim selama ini terlalu bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Ia mengingatkan, dengan adanya pengalihan sejumlah pos anggaran yang kini dikelola langsung oleh pemerintah pusat, daerah harus mencari cara untuk menutup kekurangan fiskal.

“Kita terlena dengan DBH yang tinggi. Jadi ke depan, kalau bisa pendapatan asli daerah kita harus ditarget bagaimana bisa dapat 1 triliun,” tegasnya.

Beberapa sektor yang disebut perlu diperkuat antara lain pajak penerangan jalan, pajak air tanah, serta optimalisasi pengawasan terhadap wajib pajak. Menurutnya, potensi dari 48 pabrik sawit di Kutim saja sudah bisa memberikan kontribusi besar jika pendataannya dilakukan dengan cermat.

Selain itu, ia juga menilai pajak bahan bakar kendaraan perlu dianalisis lebih dalam. Sebab, perbandingan antara pajak bahan bakar yang disetor Pertamina dengan jumlah industri besar di Kutim dinilai belum seimbang.

“Apa nanti dampaknya kalau dianalisa? Kalau tidak masuk akal, berarti perusahaan di Kutim ada yang menggunakan bahan bakar kendaraan yang tidak bayar pajak," ujarnya.

Faizal menolak wacana penambahan pajak untuk sektor wisata seperti Bukit Pelangi dan Folder Ilham Maulana. Ia menilai kebijakan itu justru bisa menekan daya tarik wisata lokal. “Orang malah tambah jenuh, nanti ngamuk orang semua. Saya tidak sepakat kalau itu,” tuturnya.

Ia mencontohkan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa naik tanpa perlu menaikkan tarif, cukup dengan pemutakhiran data objek pajak. “Dulu orang hanya punya tanah kosong, sekarang sudah bangun rumah. Jadi tinggal dimutakhirkan saja datanya,” katanya.

Politikus PDIP itu menegaskan, kondisi fiskal yang menantang seharusnya mendorong kreativitas pemerintah daerah. “Kalau kita lagi sulit, biasanya kreativitas muncul,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#efisiensi #anggaran #apbd #kutai timur #kutim #dprd