Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkab Kutim Susun Masterplan TIK, Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Jufriadi • Selasa, 4 November 2025 | 17:06 WIB
Ronny Bonar
Ronny Bonar

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyusun masterplan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) wilayah untuk memperkuat konektivitas internet di seluruh desa.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar menjelaskan penyusunan masterplan ini ditargetkan rampung tahun ini. Dokumen itu akan menjadi acuan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di seluruh kecamatan dan desa.

“Tahun ini harus selesai. Supaya nanti kita punya gambaran jelas wilayah mana yang sudah terlayani internet, mana yang belum,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari 139 desa yang ada di Kutim, seluruh kantor desa kini sudah memiliki akses internet. Namun, koneksi tersebut masih terbatas di titik-titik tertentu saja, seperti kantor desa, sekolah, puskesmas, dan beberapa UPTD.

“Kalau di kantor desa sudah ada. Tapi kalau bicara radius jangkauan sinyalnya, itu yang masih terbatas. Karena wilayahnya luas dan kondisi geografisnya beragam,” jelasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mencegah tumpang tindih program penyediaan internet desa.

“Kami sudah komunikasi dengan provinsi, supaya tidak tumpang tindih. Prinsipnya kita berbagi. Misalnya provinsi pasang di area publik, kami fokus di fasilitas pemerintahan,” katanya.

Selain membangun jaringan di fasilitas umum, Diskominfo Kutim juga membantu pemasangan internet di sekolah dan puskesmas pembantu. Namun, keterbatasan listrik di beberapa wilayah membuat pemasangan belum bisa menyeluruh.

“Kami coba pakai solar cell, bukan untuk penerangan, tapi supaya perangkat internet bisa tetap berfungsi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan perlu kolaborasi lintas pihak seperti PLN, penyedia layanan internet, dan OPD lainnya.

“Pembangunan jaringan ini tidak bisa hanya dibebankan ke Diskominfo. Desa bisa pakai dana desa, sekolah pakai dana BOS, jadi harus berbagi,” tegasnya.

Menurutnya, masterplan digitalisasi ini nantinya akan dijadikan blueprint resmi yang bisa menjadi dasar hukum pembangunan konektivitas di Kutim agar penganggaran tepat sasaran.

“Kalau sudah ada payung hukum, kegiatan kita jelas dasarnya. Jadi tidak asal anggaran keluar tanpa arah,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Masterplan Infrastruktur TIK #Diskominfo Staper Kutim #Ronny Bonar #pemkab kutim