KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 diperkirakan turun drastis dibanding tahun sebelumnya. Dari semula sekitar Rp9,8 triliun pada 2025, nilai APBD Kutim tahun depan diproyeksikan hanya sekitar Rp4,8 triliun.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan merupakan pemangkasan, melainkan pengalihan pola transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menjelaskan pemerintah pusat kini mulai mengubah mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) menjadi bentuk program langsung yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Kalau pengalihan itu sebenarnya bahasa dari pemerintah pusat, porsi TKD dikurangi. Jadi diganti dengan program-program yang menyentuh masyarakat,” jelas Noviari.
Menurutnya, beberapa program nasional yang menjadi bentuk pengalihan tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Artinya dana itu tidak lagi turun ke daerah dalam bentuk uang, tapi berupa kegiatan yang langsung ditanggung APBN,” ujarnya.
Lebih lanjut Noviari mengakui, belum ada formula pasti terkait besaran pengalihan tersebut. Pemerintah pusat tidak secara otomatis mengganti nilai pemotongan dengan porsi program yang sepadan.
“Tidak ada patokan misalnya dikurangi Rp 4 triliun lalu diganti Rp 4 triliun dalam bentuk program. Tidak seperti itu. Jadi memang porsi daerah dikurangi, lalu pusat menyalurkan program yang perlu didukung,” terangnya.
Meski demikian, ia menilai arah kebijakan ini masih memberikan peluang bagi daerah. Kutim, kata Noviari, tetap bisa mengusulkan program prioritas yang selaras dengan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari APBN.
“Sekarang tinggal bagaimana kita menyiapkan usulan program yang relevan dengan kebutuhan daerah sekaligus mendukung program nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo