Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

15 Ribu Anak di Kutim Masuk Calon Penerima Program Sekolah Rakyat Kemensos

Jufriadi • Senin, 10 November 2025 | 12:56 WIB

 

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata.   
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata.  

SANGATTA – Sebanyak 15 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Kutai Timur (Kutim) terdata sebagai calon penerima program Sekolah Rakyat (SR). SR ink merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjamin akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata mengatakan, program SR menyasar anak-anak dari kategori desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Disebutkannya, Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 15 ribu anak yang telah terdata. Karena, tidak semua anak yang terdata bersedia mengikuti progam ini.

"15 ribu itu kita akan verval, apakah semuanya bersedia disitu. Siapa yang tidak bersedia dan siapa yang tidak," kata Ernata, Senin (10/11).

Program SR ini akan menampung siswa mulai SD, SMP, hingga SMA dalam satu kompleks. Seluruh kebutuhan siswa, mulai pakaian, perlengkapan belajar, hingga tempat tinggal di asrama, akan ditanggung pemerintah pusat.

“Sudah lengkap, ada ruang kelas untuk belajar, kantor, terus asrama. Ada juga lapangan untuk olahraga dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Pemkab Kutim menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara. Saat ini, lokasi tersebut sedang dikaji lintas instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan dan Pemukiman, Badan Pengelola keuangan dam Aset Daerah (BPKAD) dan Pertanahan.

“Kalau kajian sudah selesai, baru kita usulkan ke Kementrian Sosial. Setelah itu, Kementrian Sosial akan survei lahan, baru ditentukan oleh pusat layak atau tidaknya” jelasnya.

Ernata menyebut kapasitas kelas akan disesuaikan dengan standar nasional, yakni 25–30 siswa per kelas. Sementara Pemkab Kutim berperan dalam penyediaan lahan dan verifikasi calon siswa.

“Tapi itu semua akan dikembalikan pada orang tua siswa. Apakah mau menitipkan anaknya di sekolah,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#kemensos #Sekolah Rakyat #pemkab kutim #BPKAD #Ernata #DTKS