KALTIMPOST.ID-Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Kutai Timur (Kutim) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan eselon II tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman Nomor 006/PANSEL-JPTP/KUTIM/XI/2025, menetapkan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah proses verifikasi dokumen selesai dilakukan pada Senin (10/11).
Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu asesmen, penulisan makalah, dan wawancara.
Sementara peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan mulai 10 hingga 13 November 2025.
“Sanggahan dimaksud terkait dengan kekeliruan administratif, bukan perbaikan/penambahan kelengkapan dokumen persyaratan,” demikian bunyi salah satu poin dalam pengumuman itu yang ditandatangani Ketua Pansel Rizali Hadi.
Beberapa nama dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan catatan berkas tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.
Di antaranya Sapril pada formasi Sekretaris DPRD, Achmad Nasir untuk posisi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR), serta Maria Goretti Pararak dan Abdul Gaffar Qaimuddin yang mendaftar di jabatan kepala Dinas Kesehatan.
Sementara itu, sejumlah pejabat dinyatakan lolos administrasi di berbagai formasi. Untuk jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat terdapat nama Zainal Abidin, Islamuddin Rusmin Reka, Muhammad Harun Al Rasyid, Trisno, dan Tristiningsih.
Di posisi sekretaris DPRD, peserta yang lolos antara lain Akhmad Tarmiji, Hasara, Hasdiah, Jainuddin, Rudi, dan Uleh Juk.
Kemudian pada jabatan kepala Badan Perencanaan Pembagun Daerah (Bappeda) terdapat nama Agussalim, Andi Nur Hadi Putra, Januar Bayu Irawan, Joni Abdi Setia, Apandi, dan Marhadyn.
Untuk formasi kepala Dinas PUPR, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat, yakni Asran Lode, Masrianto Suriansyah, Muhammad Jamil Harahap, Rudy Ramadhan, dan Tabrani Aji.
Di jabatan kepala Dinas Perkebunan, ada 11 peserta yang lolos. Di antaranya Abdul Gani Sukkara, Ani Saidah, Arbiyah Rustam, Arief Nur Wahyuni, Bennie Hermawan, Ii Sumirat, Muhamad Saipul Anwar, Pujiati, Rasyid, Sugiyono, dan Suriansyah.
Baca Juga: Wali Kota Neni Lantik Akhmad Soeharto sebagai Pj Sekkot Bontang
Sedangkan untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan, peserta yang lolos yaitu Triana Nur, Andi Zulkifli, Yuwana Sri Kurniawati, dan Try Diana Utamy.
Tahapan asesmen bagi peserta yang lolos akan dilaksanakan di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Samarinda.
Setelah itu dilanjutkan dengan penulisan makalah bertema “Strategi Perangkat Daerah dalam Percepatan Pembangunan Daerah Sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk Kesiapan Kabupaten Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.”
Wawancara akan digelar selama 40 menit, dengan 10 menit pertama digunakan untuk presentasi capaian kinerja dan program kerja sesuai jabatan yang dilamar.
Panitia menegaskan keputusan yang diambil bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta,” tulis dalam surat pengumuman itu.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi bkpsdm.kutaitimurkab.go.id, akun Instagram @bkpsdmkutaitimur, atau papan pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.