SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengajukan rencana pembangunan berskala besar melalui skema Multiyears Contract (MYC).
Sebanyak 32 paket proyek diusulkan untuk dikerjakan selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028, dengan total nilai mencapai Rp2,1 triliun.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, mengatakan, usulan proyek tersebut telah dipresentasikan di hadapan DPRD Kutim untuk dibahas lebih lanjut.
"Kita baru mengusulkan. Kita mempresentasikan di anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas. Jadi kita usulkan 32 paket dengan nilai kurang lebih 2,1 triliun untuk 3 tahun anggaran," kata Noviari, Kamis (13/11).
Menurutnya, penggunaan skema MYC menjadi langkah agar pembangunan tetap berlanjut meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tengah mengalami proyeksi penurunan yakni hanya Rp4,8 triliun pada tahun 2026.
"Kalau berdasarkan skemanya, itu kurang lebih 600 miliar (2026), tahun kedua 900 miliar dan sisanya tahun ketiga" ujarnya.
Ia menyebut, pembangunan lanjutan sisi darat Pelabuhan Kenyamukan menjadi proyek dengan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp200 miliar. Pekerjaan ini ditargetkan rampung dan pelabuhan dapat beroperasi penuh pada tahun 2027.
Dari total 32 paket yang diusulkan, proyek infrastruktur dasar masih mendominasi. Pembangunan dan peningkatan jalan antar kecamatan menjadi prioritas dengan 16 paket kerja.
"Memang itu untuk menghubungkan konektivitas antara kecamatan di kabupaten Kutai Timur," lanjutnya.
Baca Juga: Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Kutim Molor, Sebagian Kelompok Tani Masih Menolak
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Asti Mazar menyatakan pihak legislatif pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan melalui skema jangka panjang itu.
Namun, ia mengingatkan agar perencanaan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Tetap juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau memang baik dan mampu, silakan saja,” tegasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan