KALTIMPOST.ID-Pembahasan APBD Kutai Timur (Kutim) 2026 kembali tidak berjalan mulus.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim yang digelar Senin (17/11) tidak membuahkan hasil setelah sekkab selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak kunjung hadir.
Ketidakhadiran sekkab memicu kekecewaan anggota Banggar DPRD Kutim. Mereka menilai proses pembahasan anggaran yang seharusnya menjadi prioritas utama justru tidak mendapatkan perhatian penuh dari pihak eksekutif.
Anggota Banggar DPRD Kutimo Yusuf T Silambi mengungkapkan jalannya rapat langsung tersendat begitu forum menyadari ketua TAPD tidak berada di lokasi.
“Kebetulan tidak bisa mengambil keputusan karena Pak Sekda (sekkab) tidak ada. Sementara sekda itu adalah ketua tim anggaran pemerintah daerah. Jadi tidak boleh kita mengambil keputusan kalau ketua tim anggarannya tidak ada di tempat,” ucap Yusuf.
Menurutnya, para perwakilan TAPD yang hadir tidak memiliki kewenangan memutuskan banyak hal terkait struktur belanja dan penyesuaian anggaran.
“Jadi tadi, teman-teman (anggota Banggar) bubar itu karena menunggu sekda. Jadi output-nya belum ada, solusinya belum ada,” ungkapnya.
Yusuf mengatakan, dirinya menerima informasi bahwa sekkab sedang menghadiri agenda lain pada waktu yang bersamaan.
Namun dia menilai absennya sekkab menunjukkan lemahnya prioritas eksekutif di tengah pembahasan dokumen anggaran yang menentukan arah pembangunan Kutim tahun depan.
“Apapun pentingnya rapat itu, yang terpenting adalah output-nya dalam pembangunan daerah. Pembangunan negara adalah di anggaran. Kenapa ini tidak dihadiri? Harusnya beliau hadir, ‘kan begitu,” katanya.
Meski begitu, Yusuf mengapresiasi penyajian data yang dibawa TAPD. Ia menyebut struktur laporan sudah rapi, namun masih ada beberapa penyesuaian harus dibahas lebih mendalam yang hanya bisa dijelaskan langsung oleh ketua TAPD.
“Ikonnya ‘kan ada di sekda. Sekda itu adalah utusan bupati dan wakil bupati. Kalau tidak ada, ya tidak bisa,” tuturnya.
Diketahui, ini bukan kali pertama DPRD Kutim melayangkan kekecewaan kepada sekkab. Pada pembahasan APBD Perubahan 2025, sekkab juga disebut kerap tidak hadir dalam rapat. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.