SANGATTA - Tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kutai Timur (Kutim) membuat pemerintah daerah langkah. Lewat Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SATISEK), jadi langkah menekan angka ATS yang menjadi tertinggi se-Kalimantan Timur.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan kewajiban seluruh orangtua memastikan anak mereka bersekolah. "Bukan hanya warga Kutim, tetapi juga pendatang wajib memastikan anak-anaknya mengenyam pendidikan," tegasnya.
Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen RI menunjukkan ATS di Kutim mencapai 13.412 anak per Maret 2025. Setelah pendataan ulang oleh Pemkab, jumlah itu turun menjadi 10.539 anak.
Meski menurun, Ardiansyah menyayangkan angka tersebut, apalagi Kutim telah menerapkan wajib belajar 13 tahun dengan pendidikan gratis dari PAUD hingga SMA.
Pemkab menyiapkan langkah lebih tegas, termasuk sanksi bagi orang tua yang lalai tidak menyekolahkan anaknya. Penguatan pembinaan PAUD juga menjadi fokus awal. "Komitmen ini didukung penuh dengan penyediaan seragam, buku, dan kebutuhan dasar sekolah lainnya secara gratis," tambah Ardiansyah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menyebut akar masalah ATS tidak tunggal. Mulai kemiskinan, akses geografis, pernikahan dini, hingga pekerja anak di sektor tambang dan perkebunan.
"Dalam waktu tiga tahun SITISEK ditargetkan mampu menurunkan angka ATS minimal 50 persen dan diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di seluruh kecamatan," jelasnya.
Namun ia optimistis target lebih cepat dapat dicapai. Sinergi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan diyakini dapat mempercepat penyelesaian, sejalan dengan arahan Bupati. "Target penyelesaian dalam satu tahun sebagaimana permintaan Bupati diyakini dapat tercapai," ucap Mulyono.
Upaya tersebut, kata dia, diarahkan untuk memastikan tidak ada lagi anak di Kutim kehilangan akses pendidikan dan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan SDM daerah. (*)
Editor : Sukri Sikki