Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ratusan Koperasi Kutim Tak Lagi Berfungsi, Banyak Pengurus Pindah hingga Meninggal

Jufriadi • Jumat, 28 November 2025 | 19:26 WIB

Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. (Jufriadi/KP)
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. (Jufriadi/KP)

SANGATTA—Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menghadapi persoalan serius dalam keberlangsungan koperasi. Dari sekitar 1.450 koperasi yang tercatat, hanya sekitar 500 yang masih dinilai sehat. Mayoritas lainnya masuk kategori kurang sehat hingga tidak sehat karena tidak lagi menjalankan fungsi kelembagaan secara normal.

Masalah terbesar justru bukan sekadar administrasi tidak lengkap, tetapi hilangnya aktivitas organisasi akibat mandeknya kepengurusan. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Me menengah (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menyebut banyak koperasi yang tidak bisa diverifikasi karena tidak memiliki pengurus aktif.

Sebagian pengurus pindah domisili, berhenti beraktivitas, bahkan ada yang meninggal, sementara struktur tidak pernah diperbarui. “AD/ART tidak diperbarui, dan tidak ada lagi aktivitas yang bisa kami lihat. Itu yang membuat statusnya tidak sehat,” ujar Teguh.

Indikator paling sederhana untuk menentukan kesehatan koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang tidak menggelar RAT selama tiga tahun berturut-turut otomatis dianggap tidak sehat karena tidak ada pertanggungjawaban kegiatan.

Baca Juga: Kutim Benahi Tata Kelola Data: Bupati Minta Sistem Terpusat Segera Jalan

“Koperasi yang sehat itu yang rutin RAT dan melaporkan kegiatannya. Dari RAT kelihatan pergerakan organisasi,” kata Teguh. Selama identifikasi lapangan, Diskop UKM menemukan banyak koperasi yang secara legal masih terdaftar, tetapi secara faktual sudah tidak berjalan. Temuan itu dilaporkan ke Kementerian Koperasi, bahkan sebagian telah masuk daftar usulan pembubaran karena benar-benar tidak aktif.

Peluncuran aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat) Koperasi membuka gambaran lebih jelas soal kondisi koperasi di daerah. Sistem itu langsung memunculkan perbedaan mencolok antara koperasi yang aktif dan yang stagnan.

"Ini memudahkan kami fokus ke yang butuh pembinaan,” ujar Teguh. SIGAP juga mempercepat proses pendataan, sehingga anomali seperti koperasi tanpa kegiatan, tanpa laporan, atau tanpa pengurus bisa segera ditindak.

Teguh mengakui pekerjaan terbesar saat ini adalah mengaktifkan kembali koperasi yang berada di ambang nonaktif. Banyak koperasi didirikan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi tertentu, tanpa komitmen jangka panjang menjalankan usaha bersama.

“Kami dorong mereka tertib administrasi, memperbarui dokumen, dan kembali RAT. Kalau aktivitas organisasi baik, kesehatan koperasi ikut membaik,” tegas Teguh. Teguh berharap digitalisasi pendataan lewat SIGAP bisa mempercepat pembersihan data dan pemulihan aktivitas koperasi yang masih berpotensi hidup kembali. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#koperasi #kutai timur