KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Data kemiskinan antarinstansi di Kutai Timur (Kutim) yang belum sinkron dinilai menjadi salah satu penyebab intervensi pemerintah kerap tidak tepat sasaran.
Perbedaan basis data antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain membuat pemetaan warga rentan tidak berjalan efektif.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif mengatakan sinkronisasi data menjadi kunci agar penentuan sasaran program bisa akurat.
Ia menegaskan setiap OPD yang memiliki data kependudukan harus menyatukan basisnya agar tidak lagi terjadi tumpang tindih.
“Inilah perlunya kolaborasi sistem pendataan. Saya arahkan betul-betul data dari setiap OPD disatukan,” ujarnya.
Sudirman mencontohkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinsos harus saling terhubung, terutama untuk menentukan warga yang masuk kategori miskin atau miskin ekstrem.
Ia menyebut indikator dasar seperti sanitasi rumah yang tidak layak atau akses air bersih yang belum tersedia harus terbaca jelas dalam sistem data terpadu.
“Yang potensi untuk masuk ke kategori miskin, apalagi miskin ekstrem, itu bisa punya data. Sehingga siapa mengambil apa untuk program itu? Enggak bisa tentunya hanya Dinas Sosial. Tentu ada kolaborasi dari setiap OPD,” tegasnya.
Ia menambahkan, data keluarga berisiko stunting yang dimiliki Dinas DPPKB juga perlu diintegrasikan dengan data kemiskinan di Dinsos.
Dalam beberapa kasus katanya, masalah pelayanan anak berawal dari persoalan sanitasi atau ketiadaan akses air, sehingga data sektoral ini tidak bisa berdiri sendiri.
“Nah, inilah perlunya kolaborasi sehingga dipastikan bahwa kegiatan pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran,” katanya.
Sudirman menyebut menilai pentingnya menggunakan satu sumber rujukan yang sama antarinstansi agar tidak terjadi bias kebijakan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kutim, Ernata juga mengakui selama ini banyak data dari berbagai kementerian atau lembaga tidak terintegrasi. Saat ini pemerintah menghadirkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"DTSEN sebagai data induk nasional menjadi dasar utama dalam penentuan penerima manfaat program bantuan sosial, karena itu pemuktahiran yang dilakukan harus benar-benar akurat, mutakhir dan sesuai prosedur," ucapnya.
DTSEN ini kata Ernata, menyediakan berbagai sumber data baik dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan berupa data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selain itu ada juga dari BPS berupa data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta dari Kemerdekaan Sosial.
"Pemerintah daerah juga membutuhkan data daerah yang terintegrasi untuk memetakan permasalahan kesehatan sosial secara komprehensif," tutupnya. (*)
Editor : Ismet Rifani