SANGATTA — Terduga pelaku pengedar narkoba berinisial AM (27) ditangkap Unit Intel Kodim 0909/Kutai Timur (Kutim) dalam operasi di kawasan KM 5 Poros Sangatta–Bontang, Desa Sangatta Selatan, Rabu (3/12) malam.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima pengembangan informasi terkait aktivitas pengambilan paket narkoba di sebuah pondok tak berpenghuni. Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 51,81 gram bruto yang disembunyikan pelaku di saku celana sebelah kiri. Selain narkotika, diamankan pula satu unit motor trail Kawasaki serta sebuah ponsel.
Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto menyebut penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intelijen di lapangan. Langkah ini katanya, sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga: Polres Kutim Tangani 26 Laporan Kasus Anak di Bawah Umur Sepanjang 2025: Mayoritas Asusila
"Kita semua melaksanakan program dari komando atas. Bapak Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) mengambil arahan untuk melakukan pemberantasan kegiatan ilegal di wilayah terutama bahaya narkoba," ujarnya, Kamis (4/12).
Operasi tersebut melibatkan unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim dan Badan Intelijen Negara (BIN). Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut berdasarkan UU Narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto yang menjemput tersangka di Makodim mengapresiasi temuan tersebut. Ia menyebut, pihaknya berkomitmen sesuai dengan P4GN akan bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga: Dari Kota hingga Pelosok Terpencil: Jaringan Narkoba Kuasai Seluruh Kecamatan di Kutim
"Yang jelas, dengan koordinasi dini seperti ini yang kami harapkan. Supaya formil dan materiil semua terpenuhi. Karena pengungkapan, kita wajib langung input di LP (laporan Polisi) dalam sistem," katanya.
Kepala BNNK Kutim, Risnoto menambahkan bahwa wilayah Kutim menjadi salah satu target peredaran narkoba, sehingga pengungkapan ini dinilai penting untuk membuka jaringan lebih besar. "Kami dorong penangkapan ini untuk terus dikembangkan, karena dari pengakuan tersangka diketahui bahwa narkotika ini bakal diedarkan di Karangan," ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan memerlukan kerja bersama antarinstansi, mengingat Kutim menempati peringkat ketiga dalam hal peredaran narkotika. Aparat mengingatkan masyarakat agar melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki