KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Alokasi anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk pengadaan tisu toilet senilai Rp261.960.000 memicu perbincangan hangat di media sosial. Publik mempertanyakan urgensi dan kewajaran besaran anggaran tersebut.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal resmi sirup.inaproc.id, Setda Kutim tercatat mengalokasikan anggaran Rp261.960.000 pada tahun anggaran 2025 untuk pengadaan tisu toilet melalui sistem e-purchasing.
Pengadaan dengan kode RUP 53921676 itu mencakup 2.000 pack tisu toilet dengan spesifikasi 12 roll per pack. Paket tersebut diumumkan pada 19 Februari 2025.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat dimintai tanggapan memilih tidak berkomentar banyak. Ia menyebut belum mengetahui detail pengadaan tersebut.
"Itu biarlah nanti yang terkait menjelaskannya. Saya juga belum memahami hal itu," ujarnya, Senin (8/12).
Isu ini viral setelah diunggah akun Instagram @lambe.kaltim pada 5 Desember 2025. Hingga saat ini, unggahan tersebut telah mendapatkan 2.211 like, 359 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 76 kali.
Sebagian besar komentar mempertanyakan dasar pengadaan tersebut dan menilai anggarannya terlalu besar untuk kebutuhan tisu toilet.
"Gak masuk logika," tulis akun @papangramadhani_130kg.
Ada pula warganet yang menyinggung bahwa anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. "200 juta dijadikan anggaran untuk agregat jalan, lumayan itu," komentar akun @aidil_fitri93.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Setda Kutim belum memberikan penjelasan resmi terkait pengadaan tersebut. (*)