Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Survei KPK Sebut Kutim Jadi Daerah Paling Rentan Korupsi, Begini Komentar Bupati Ardiansyah Sulaiman

Jufriadi • Kamis, 11 Desember 2025 | 18:28 WIB

 

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman
 

SANGAT - Kutai Timur (Kutim) kembali menempati posisi terbawah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

Dengan skor 66,36, Kutim tercatat sebagai daerah paling rentan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim), sekaligus masuk kategori rentan menurut klasifikasi KPK.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyebut adanya penurunan bila dibandingkan catatan tahun lalu.

Ia mengaku belum mengetahui faktor spesifik yang menyebabkan fluktuasi skor integritas tersebut.

“Tahun ini memang kita agak menurun. Kalau tahun lalu kita bagus. Ya enggak tahu, fluktuatif ini apa persoalannya,” ujarnya, Kamis (11/12).

Ia menambahkan bahwa inspektorat telah memberikan arahan terkait penguatan sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

Menurutnya, peningkatan integritas bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi seluruh struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Karena SPI itu menyangkut pengawasan internal masing-masing SKPD. Semua kepala SKPD wajib memberikan arahan kepada seluruh anggotanya. Kepada bidang-bidang dan sebagainya. Semua itu wajib,” tegasnya.

Ardiansyah menegaskan perbaikan tata kelola dan pengawasan pada akhirnya bermuara pada kinerja inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah.

SPI merupakan survei nasional yang dilakukan KPK untuk memotret tingkat integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi masyarakat, pegawai, dan para ahli.

Survei ini menjadi instrumen resmi KPK dalam memetakan risiko korupsi, menilai efektivitas langkah pencegahan, serta mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi pemerintah.

Pada 2025, hasil SPI di Kaltim menunjukkan Kota Balikpapan berada di posisi teratas dengan skor 77,43, disusul Kabupaten Paser dengan 76,01 dan Samarinda dengan 75,90.

Di sisi lain, Kutim berada di urutan terakhir dengan nilai 66,36, di bawah Kutai Barat (69,63) dan Berau (69,17). Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri meraih skor 69,78 yang juga masuk kategori rentan.

Dalam penilaiannya, KPK mengelompokkan skor SPI ke dalam tiga kategori. Nilai di bawah 72,90 masuk kategori rentan.

Rentang 73,00 hingga 77,90 masuk kategori waspada. Sementara skor 78,00 hingga 100 dikategorikan terjaga. Dengan skor 66,36, Kutim berada jauh di zona rentan.

Meski menempati posisi terbawah, Kutim sebenarnya mencatat peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, SPI Kutim hanya berada di angka 59,16.

Editor : Muhammad Ridhuan
#kpk #Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman #komisi pemberantasan korupsi #Survei Penilaian Integritas #kutai timur