SANGATTA — Rencana pemekaran Kecamatan Sangkulirang dan Bengalon di Kutai Timur (Kutim) kerap dikaitkan dengan kekhawatiran pembengkakan anggaran daerah. Namun pemerintah daerah menilai anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat jika dibandingkan dengan beban biaya dan waktu yang selama ini ditanggung masyarakat akibat jauhnya akses pelayanan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Setkab Kutim, Trisno, mengatakan biaya operasional kecamatan relatif terbatas. Menurutnya, satu kecamatan rata-rata membutuhkan anggaran sekitar Rp1 hingga Rp2 miliar per tahun.
“Anggap saja Rp2 miliar per tahun. Nilai itu relatif kecil jika dibandingkan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, baik dari sisi biaya, waktu, maupun kemudahan pelayanan,” kata Trisno.
Ia menjelaskan, selama ini warga di sejumlah desa harus mengeluarkan biaya transportasi besar dan waktu tempuh panjang hanya untuk mengurus pelayanan administrasi di kantor kecamatan. Kondisi tersebut terjadi di Kecamatan Bengalon maupun Sangkulirang.
Di Bengalon, warga Desa Persiapan Tepian Budaya di wilayah Hambur Batu, yang secara administrasi masih masuk Desa Tepian Langsat, harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Kantor Camat Bengalon. Jarak tersebut dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang seharusnya mudah dijangkau.
“Kondisi ini tentu tidak ideal untuk pelayanan publik. Jika dibentuk kecamatan baru di sekitar wilayah Tepian Langsat atau Tepian Raya, maka jarak jangkau pelayanan menjadi jauh lebih dekat,” kata Trisno.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Pedalaman Kutim Dibekuk, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku
Situasi serupa juga dialami warga di Kecamatan Sangkulirang, khususnya desa-desa seperti Desa Persiapan Kerayaan Bilas dan Desa Tepian Terap. Untuk mengakses pelayanan kecamatan, warga harus menempuh jarak jauh dan menyeberangi laut.
“Kalau kecamatan baru dibentuk di sisi kanan mudik Sungai Karangan, pelayanan akan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Ini yang menjadi tujuan utama pemekaran,” ujarnya.
Menurut Trisno, jika dihitung secara realistis, biaya yang dikeluarkan masyarakat akibat jauhnya akses pelayanan justru lebih besar dibandingkan biaya pembentukan dan operasional kecamatan baru. Selain pelayanan administrasi, pemekaran juga dinilai akan memperbaiki koordinasi pemerintahan dan efektivitas pembangunan di tingkat wilayah.
“Bukan hanya soal pelayanan administrasi, tapi juga koordinasi pembangunan, penyelesaian tugas pemerintahan, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Semua itu akan jauh lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran,” pungkas Trisno. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki