KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Sebanyak 82 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total nilai mencapai sekitar Rp 160 miliar.
Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan penyaluran anggaran daerah, melainkan akibat terlambatnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Bukan kurang salur, tapi terlambat salur,” ujar Rizali yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, Senin (26/1).
Menurut Rizali, dana dari pemerintah pusat yang seharusnya diterima pada Desember 2025 lalu belum seluruhnya masuk ke kas daerah. Total anggaran yang belum disalurkan ke Kutim disebut mencapai sekitar Rp 1,3 triliun.
Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur belum dapat memastikan kapan ADD untuk 82 desa tersebut akan dicairkan. Saat ini, pemerintah daerah masih harus melakukan pergeseran anggaran sebelum pembayaran dapat dilakukan.
“Jadi nanti akan kita masukkan dalam kategori yang harus kita prioritaskan untuk dibayar,” katanya.
Rizali menambahkan, setelah pergeseran anggaran dilakukan, tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang akan dituangkan dalam surat keputusan (SK). Setelah itu barulah kepastian waktu pencairan ADD dapat ditetapkan.
“Belum bisa kita pastikan apakah di triwulan satu. Yang jelas kita lakukan pergeseran dulu, setelah itu hasil pemeriksaan Inspektorat kita SK-kan,” jelasnya.
Selain itu, pencairan ADD juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan penyaluran anggaran.
“Masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan juga,” pungkas Rizali. (*)
Editor : Duito Susanto