Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kuota Sertifikasi Tanah BPN Kutim Naik, PTSL dan Redistribusi Mulai 2026  

Jufriadi • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:13 WIB

 

 

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Kutim, Akhmad Saparuddin.   
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Kutim, Akhmad Saparuddin.  

SANGATTA – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan ribuan sertifikat tanah untuk diterbitkan sepanjang 2026. Program sertifikasi itu akan dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta redistribusi tanah dalam skema reforma agraria.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN Kutim, Akhmad Saparuddin, mengatakan PTSL kembali menjadi salah satu program utama yang dilaksanakan tahun ini.

Program tersebut merupakan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mempercepat kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat. Untuk tahun ini ada kuota 1.300 sertifikat yang disediakan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, BPN Kutim awalnya menerima target lebih besar, namun mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“2025 itu sebenarnya kami diberi target 1.800 sampai 1.900. Tapi karena ada efisiensi kemarin, makanya cuma diberikan di awal tahun hanya 630,” terangnya.

Meski demikian, kuota PTSL pada tahun lalu kembali bertambah setelah pembukaan blokir anggaran. Hingga akhir Desember 2025, BPN Kutim kembali menerbitkan ratusan sertifikat tambahan.

Selain PTSL, BPN Kutim juga menjalankan program redistribusi tanah sebagai bagian dari reforma agraria. Program ini menyasar masyarakat atau petani yang memenuhi persyaratan, dengan objek tanah berasal dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), seperti tanah negara, bekas hak guna usaha (HGU), tanah terlantar, hingga pelepasan kawasan hutan.

Wilayah Kutim kata dia yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan menjadi salah satu fokus pelaksanaan program tersebut. Tidak sedikit warga yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di wilayah tersebut. Tahun ini pihaknya memiliki kuota redistribusi 1.650.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar 260 sertifikat. Dengan demikian, total target sertifikasi tanah BPN Kutim pada tahun ini mencapai 2.950 sertifikat.

Pelaksanaan program sertifikasi dijadwalkan mulai Februari 2026, diawali dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. “Februari kita penyuluhan, dan setelah itu bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat diminta berkoordinasi melalui pemerintah desa atau kecamatan sesuai wilayah yang menjadi lokasi sertifikasi tanah. (*)

Editor : Sukri Sikki
#sertifikasi #kutai timur #PTSL #bpn