KALTIMPOST.ID-Pengangkatan 4.091 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2025 lalu sempat menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN di Kutai Timur (Kutim).
Namun, di balik capaian itu, masih ada kelompok besar tenaga pendidik dan administrasi sekolah yang belum tersentuh kebijakan serupa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan ribuan guru honorer dan tenaga administrasi dari jenjang PAUD, SD hingga SMP tercatat masih berstatus honorer sekolah.
Data sementara Disdikbud Kutim menunjukkan jumlah mereka mencapai lebih dari seribu orang.
“Saat ini kami sedang merapikan datanya. Untuk di sekolah negeri saja, jumlahnya sekitar 1.070 orang, mencakup guru dan tenaga administrasi di semua jenjang, dari PAUD sampai SMP,” ujarnya.
Situasi itu tidak terlepas dari perbedaan dasar hukum pengangkatan yang membuat mereka tidak termasuk dalam proses penyesuaian status PPPK sebelumnya.
TK2D yang telah lebih dulu mendapat SK Bupati secara otomatis memenuhi kriteria prioritas, sedangkan honorer sekolah hanya mengantongi SK kepala sekolah.
“Kendalanya karena honorer sekolah ini di SK-kan oleh kepala sekolah. Sementara program kemarin disesuaikan dengan TK2D yang memegang SK bupati,” jelasnya.
Dari sisi kesejahteraan, para honorer sekolah mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran gaji.
Tambahan insentif dari APBD baru dapat diterima setelah mereka menjalani masa kerja minimal satu tahun.
Terkait kemungkinan pengangkatan PPPK di periode mendatang, Mulyono menekankan bahwa kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Daerah, kata dia, tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan pengangkatan.
“Sekarang tidak ada pengangkatan lagi. Kita tunggu arahan dari kementerian, apakah nanti ada peluang peningkatan status jadi PPPK atau tidak. Sementara ini, kami perdayakan tenaga yang ada dengan status honorer sekolah,” pungkasnya. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.