SANGATTA – Maraknya aktivitas anak di bawah umur yang berjualan jajanan di berbagai titik keramaian Sangatta belum juga ditangani konkret oleh Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Meski fenomena ini semakin terlihat di kafe, rumah makan, hingga kedai kopi, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya menangani justru saling melempar kewenangan tanpa langkah konkret.
Anak-anak yang sebagian besar masih usia sekolah dasar itu tampak menjajakan aneka makanan ringan menggunakan keranjang. Mereka berkelompok, dua hingga empat orang, bahkan masih memakai seragam olahraga sekolah. Aktivitas berlangsung sejak sore hingga larut malam.
Baca Juga: Polres Kutai Timur Bersiaga Hadapi Potensi Gangguan Jelang Perayaan Imlek 2026
Namun hingga kini, belum ada tindakan langsung dari dua OPD yang berkaitan, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial. Kedua instansi justru terlihat tidak satu suara soal siapa yang mesti turun menangani persoalan ini.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito menegaskan penanganan anak berjualan di jalan bukan hanya menjadi tugas satu OPD. Menurutnya, koordinasi lintas instansi wajib dilakukan.
“Untuk anak itu ada standar operasional prosedurnya, anak ini mengganggu masyarakat atau tidak,” ujar Ernata. Menurutnya, jika anak tidak mengganggu ketertiban umum, maka DP3A yang lebih dulu turun ke lapangan untuk melakukan asesmen.
“Jadi, yang turun ke lapangan itu DP3A dulu untuk menangani. Anak itu diasesmen, dicari tahu anak itu dari mana, orang tuanya dimana dan latar belakangnya bagaimana,” jelasnya.
Baca Juga: Akses ke Sangkulirang Memburuk, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Segera
Ia menambahkan bahwa Dinas Sosial baru menangani bila anak tersebut ingin kembali bersekolah. “Kalau anaknya mau sekolah, baru dilimpahkan ke Dinas Sosial untuk mencarikan anak itu sekolah. Jadi gayung bersambut. Tidak langsung Dinas Sosial,” kata Ernata.
Namun pernyataan berbeda sebelumnya disampaikan Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid. Ia menyebut justru Dinas Sosial yang menjadi leading sector dalam pembentukan tim penanganan.
“Kami akan rapat lintas sektor dan berkoordinasi. Dinas Sosial nanti yang menjadi leading sector, kami akan berbagi peran,” ujarnya. Idham menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara sederhana.
“Penyelesaiannya tidak bisa langsung seperti itu. Banyak faktor yang harus dipelajari, terutama kondisi dan latar belakang keluarganya,” katanya. Fenomena ini terus berlangsung setiap hari dan menjadi perhatian masyarakat yang khawatir akan kondisi sosial serta keselamatan anak-anak tersebut. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki