Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kutim Soroti Rencana Pembangunan Bulog, Minta Fasilitas Tak Hanya Gudang

Jufriadi • Senin, 9 Maret 2026 | 18:57 WIB

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta penjelasan lebih rinci terkait rencana pembangunan fasilitas Perum Bulog di wilayah Kutim. Proyek tersebut dinilai tidak cukup hanya berupa gudang penyimpanan, tetapi juga perlu dilengkapi sarana pengolahan hasil pertanian.

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menyampaikan, keberadaan Bulog di daerah diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi hasil panen petani. Selama ini, menurutnya, petani masih menghadapi ketidakpastian dalam menjual hasil produksi mereka.

“Dengan adanya Bulog, hasil pertanian mereka memiliki tempat untuk diserap dan dipasarkan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD menilai perlu ada kejelasan terkait bentuk investasi yang akan dilakukan Bulog di Kutim. Hal itu termasuk fasilitas yang akan dibangun di kawasan tersebut.

“Pembangunan hanya berupa gudang penyimpanan atau juga dilengkapi fasilitas pengolahan seperti mesin penggilingan dan pengolahan hasil panen,” urainya.

Faizal mengatakan, kepastian mengenai fasilitas tersebut penting karena akan menentukan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian daerah. Apalagi Kutai Timur dinilai masih memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas untuk pengembangan komoditas pangan.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan sejumlah aspek teknis terkait rencana pembangunan tersebut, mulai dari target waktu pelaksanaan hingga kesiapan infrastruktur penunjang.

“Ini bukan proyek kecil. Peralatan yang akan masuk ke gudang tentu berkapasitas besar. Karena itu kami ingin mengetahui bagaimana kesiapan infrastrukturnya,” paparnya.

Ia juga menyoroti rencana hibah lahan dari Pemerintah Kutim kepada Bulog. Lahan yang disiapkan diperkirakan memiliki luas sekitar tiga hektare.

Menurut Faizal, proses hibah tersebut harus dilakukan hati-hati karena lahan tersebut merupakan aset daerah yang pengadaannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Sementara Bulog sebagai BUMN akan menambah aset. Karena itu kami harus memastikan prosedurnya benar dan manfaatnya jelas bagi masyarakat,” ujar Faizal.

Ia ingin memastikan aset daerah benar-benar digunakan untuk mendukung penguatan sektor pangan.

DPRD juga mengusulkan agar sejumlah klausul dimasukkan dalam naskah perjanjian hibah antara pemerintah dan Bulog. Salah satunya terkait kemungkinan pengembalian lahan kepada pemerintah daerah apabila dalam jangka waktu tertentu tidak dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan.

Faizal menambahkan, pihaknya juga mengusulkan adanya kewajiban bagi Bulog untuk menyampaikan laporan operasional secara berkala kepada pemerintah daerah dan DPRD.

“Bukan untuk mengintervensi kinerja Bulog, tetapi agar pengawasan terhadap aset daerah yang telah dihibahkan tetap berjalan,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#dprd kutim #Faizal Rachman #perum bulog