Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ketua BAZNAS Kutim Ungkap Kesenjangan Potensi dan Realisasi Zakat, Dorong Penguatan Sinergi OPD

Jufriadi • Selasa, 10 Maret 2026 | 15:10 WIB

Ketua BAZNAS Kutim Masnip Sofwan.(JUFRIADI/KP)
Ketua BAZNAS Kutim Masnip Sofwan.(JUFRIADI/KP)

SANGATTA - Potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai masih besar namun belum tergarap maksimal. Berdasarkan Indikator Pemetaan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI tahun 2022, potensi zakat di Kutim diperkirakan mencapai Rp920,87 miliar.

Ketua BAZNAS Kutim Masnip Sofwan mengatakan, pada 2025 zakat yang berhasil dihimpun oleh BAZNAS Kutim tercatat sebesar Rp21.919.425.931. “Di laporkan terhitung pada tahun 2025 pengumpulan BAZNAS Kutai Timur yaitu sebesar Rp21.919.425.931,” ujarnya, Selasa (10/3).

Ia menyebutkan, pada 2025 tercatat sebanyak 28.161 mustahik di 18 kecamatan di Kutim menerima manfaat. Secara umum, program BAZNAS Kutim dijalankan melalui lima bidang utama, yakni sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta keagamaan.

Baca Juga: Jamin Penyaluran Tepat Sasaran, Bupati Aulia Rahman Garansi Zakat di BAZNAS Kukar Aman

Sejumlah program yang dijalankan antara lain pemberian beasiswa perguruan tinggi kepada 26 mahasiswa di STEI SEBI dan Ibnu Katsir dengan total Rp863,4 juta per tahun.

BAZNAS Kutim juga membuka kerja sama beasiswa dengan Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta serta memberikan beasiswa kepada empat mahasiswa di Universitas Al-Azhar Mesir dengan total Rp114 juta per tahun.

Selain itu, BAZNAS Kutim menyalurkan bantuan tanggap bencana kebakaran di Sangkulirang, Batu Ampar, dan Bengalon dengan total Rp4,39 miliar. Bantuan lainnya meliputi bantuan rutin untuk 17 pondok pesantren sebesar Rp1,44 miliar serta bantuan hidup rutin bagi lansia senilai Rp504 juta.

Baca Juga: Ini Penyebab Karyawan Meninggal di Tambang Indexim Kutim

Di bidang ekonomi, BAZNAS Kutim juga menjalankan program pemberdayaan UMKM bagi mustahik serta program Zakat Community Development di sektor peternakan dan perkebunan.

Selain itu, BAZNAS juga mengembangkan warung ritel mikro milik mustahik atau Z-Mart di lima titik yang dikelola komunitas berbasis masjid, pondok pesantren, dan panti asuhan.

Program lain yang dijalankan adalah Santripreneur di Pondok Pesantren Fahrisul Qur’an Bengalon berupa budidaya ternak ikan.

Masnip menambahkan, berbagai program tersebut juga dilaksanakan melalui kerja sama dengan 12 organisasi perangkat daerah. Menurutnya, seluruh penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan prinsip pengelolaan BAZNAS yang mengedepankan aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Penyaluran zakat juga didahului dengan survei kelayakan penerima dengan turun langsung ke lapangan.  "Dengan mempertimbangkan asnaf yang akan menerima bantuan melalui survei kelayakan dengan turun langsung kelapangan serta sebagai bentuk ikhtiar memastikan peningkatan kesejahteraan melalui kegiatan monitoring evaluasi setiap bulan," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#baznas #potensi zakat #kutim