Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ekonomi Kutim Terjun Bebas 2025, Ini 6 Strategi Pemkab Keluar dari Bayang Tambang

Jufriadi • Kamis, 26 Maret 2026 | 08:07 WIB

Kepala Bappeda Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, menjelaskan kondisi pertumbuhan ekonomi Kutim yang terdampak penurunan sektor pertambangan.
Kepala Bappeda Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, menjelaskan kondisi pertumbuhan ekonomi Kutim yang terdampak penurunan sektor pertambangan.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Tahun 2025 menjadi pukulan telak bagi laju pertumbuhan ekonomi Kutai Timur (Kutim). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kutim berada di posisi terbawah dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan pertumbuhan hanya 1,05 persen. Angka tersebut anjlok dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9,82 persen.

Kepala Bappeda Kutim, Januar Bayu Irawan, menjelaskan bahwa indikator pertumbuhan ekonomi berasal dari berbagai sektor. Namun, struktur ekonomi Kutim hingga kini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.

Pada 2025, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertambangan tercatat minus 0,99 persen. Padahal, kontribusinya terhadap perekonomian daerah masih mendominasi di kisaran 70 persen.

“Memang pertambangan mendominasi dalam pertumbuhan ekonomi Kutai Timur. Ketika sektor lain naik dan pertambangan turun, maka itu sangat berpengaruh,” jelas Bayu, Rabu (25/3).

Baca Juga: Silaturahmi dengan Bupati, Demokrat Dorong Kutim Jemput Anggaran Pusat

Di sisi lain, sejumlah sektor justru menunjukkan tren positif. Sektor pertanian tumbuh 9,32 persen dengan kontribusi PDRB sebesar 10,96 persen. Industri pengolahan tumbuh 19,12 persen dengan kontribusi 5,81 persen.

Selain itu, sektor konstruksi tumbuh 7,19 persen dengan kontribusi 5,81 persen, disusul sektor lain yang juga mengalami peningkatan.

Bayu mengakui, pemerintah kabupaten tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap sektor pertambangan. Sebaliknya, sektor lain masih bisa didorong melalui kebijakan daerah. Pada 2025, fluktuasi pasar global turut memengaruhi lesunya kinerja batu bara.

“Karena indikator pertambangan itu adalah kebijakan pusat,” tuturnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Kutim mulai merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dengan enam poin utama sebagai arah kebijakan pembangunan.

“Dalam evaluasi, kami menghasilkan arah kebijakan yang akan kita perbaiki di 2027 untuk yang belum sempurna di 2026,” jelas Bayu.

Enam poin tersebut meliputi transformasi struktur ekonomi agar tidak lagi bertumpu pada sektor pertambangan. Pemerintah juga mendorong sektor nonpertambangan sebagai komoditas unggulan daerah.

Baca Juga: APBD Turun Drastis, TPP ASN Kutim Dipangkas hingga 62 Persen

Selain itu, penguatan hilirisasi dan industri lokal menjadi fokus agar produk tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Peningkatan investasi berkualitas juga dipacu melalui percepatan akses Pelabuhan Kenyamukan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy.

Langkah lainnya adalah penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur penunjang ekonomi, serta penguatan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

“Secara garis besar ada enam poin rangkuman itu,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan BPS dalam tiga tahun terakhir, kontribusi sektor pertambangan terhadap struktur ekonomi Kutim memang menunjukkan tren penurunan. Sebaliknya, sektor nonpertambangan terus meningkat.

Bahkan, jika sektor pertambangan dikeluarkan, pertumbuhan ekonomi Kutim mampu mencapai sekitar 11 persen. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#rkpd 2027 #ekonomi Kutim 2025 #sektor tambang #Bappeda Kutim #pertumbuhan ekonomi Kutai Timur