Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Resmi Diumumkan, Ini Nama-Nama yang Lolos Administrasi dan Siap Berebut Kursi Kepala Dinas Kutim  

Jufriadi • Minggu, 29 Maret 2026 | 12:29 WIB

 

 

Surat pengumuman hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.B Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.   
Surat pengumuman hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II.B Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026.  

SANGATTA - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan lanjutan. Mayoritas pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti proses berikutnya.

Hasil tersebut diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 020/PANSEL-JPTP/KUTIM/III/2026 yang diteken Ketua Pansel, Rizali Hadi, pada Jumat (27/3). Penetapan itu merupakan hasil verifikasi dokumen yang telah dilakukan sejak pendaftaran dibuka awal Maret lalu.

"Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan selanjutnya pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur," tulis Rizali dalam pengumuman resmi panitia.

Pada posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat, yakni Insan Bowo Asmoro, Irma Yuwinda, Piter Buyang, dan Sulisman.

Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata, terdapat tujuh pelamar yang lolos administrasi, yaitu Akhmad Rifanie, Danar Takdir Suprayogi, Demmy Adhitia Herwanto, Ilham, Islamuddin Rusmin Reka, Jumraedah, dan Mahriadi. Adapun Yuli Saperi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jumlah pelamar yang lolos terbanyak terdapat pada posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan delapan nama, yakni Akhmad Tarmiji, Andi Nurhadi Putra, Bony Briks, Christanti Widi Astuti, Deky Hermawan, Muhammad Yani, Novian Prananta, serta Saiful Ahmad. Sementara Eko Arisyandi tidak memenuhi syarat.

Kemudian, pada jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, terdapat empat pelamar yang dinyatakan memenuhi ketentuan administrasi, yakni Firman Wahyudi, Marhadyn, M Apandi, dan Nurrahmi Asmalia. Diane Mary dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dengan berakhirnya tahap administrasi, para peserta yang lolos akan mengikuti rangkaian seleksi lanjutan. Tahap berikutnya berupa penulisan makalah yang dijadwalkan pada 4 April 2026 di Laboratorium CAT BKPSDM Kutim, dengan durasi 120 menit.

Selanjutnya, peserta akan menjalani penilaian kompetensi atau asesmen pada 6 hingga 8 April 2026 yang dilaksanakan secara kombinasi daring dan luring. Tahapan akhir berupa wawancara dijadwalkan berlangsung di Balikpapan pada 9 hingga 11 April 2026, termasuk sesi presentasi makalah dan tanya jawab dengan tim penguji.

"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta. Keputusan Panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Rizali. (*)

Editor : Sukri Sikki
#seleksi administrasi #kutai timur #JPTP #Rizali Hadi