SANGATTA - DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) untuk mengakses program rehabilitasi jaringan irigasi dari pemerintah pusat.
Anggota DPRD Kutim, Bahcok Riandi menyebut peluang tersebut perlu dimanfaatkan, terutama untuk mendukung pengendalian banjir yang belum tertampung dalam APBD 2026.
"Saya dapat info dari Kementerian maupun dari teman-teman Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, ini ada kegiatan SIPURI," ujar Bahcok dalam interupsinya pada Sidang Paripurna DPRD Kutim, Senin (30/3).
SIPURI adalah sistem berbasis digital yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mempermudah dan mempercepat pengajuan program rehabilitasi jaringan irigasi secara online.
Platform ini memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan dan terhubung langsung dengan program nasional.
Menurut Bahcok, pada tahun sebelumnya Kutim tidak mendapatkan kegiatan melalui skema tersebut karena tidak mengajukan usulan. Ia berharap pada 2026 pemerintah daerah lebih aktif mengajukan kebutuhan melalui platform tersebut. "Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada kegiatan SIPURI di Kutim," lanjutnya.
Bahcok menambahkan, pendaftaran program SIPURI dibuka mulai 6 April hingga 11 Mei 2026. "Ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tolong dipantau dengan sebaiknya saja," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memastikan pemerintah daerah telah berkomunikasi dan akan menindaklanjuti melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Ia mengakui sejumlah wilayah di Kutim masih menghadapi persoalan irigasi, di antaranya di Kecamatan Long Mesangat dan Kaubun. "Ini kewenangan BWS, bukan kewenangan kami. Tapi kita butuh itu," ujarnya.
Pemanfaatan SIPURI dinilai menjadi salah satu opsi bagi daerah untuk mengakses program pusat, terutama untuk kebutuhan infrastruktur irigasi yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah kabupaten. (*)
Editor : Sukri Sikki